Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wanita Ponorogo Beridentitas Palsu Jadi Buron Interpol Dilacak hingga Kamboja

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 5 Desember 2025 | 00:24 WIB

 

Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik.
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik.

Radar Pasuruan - Paryatin, perempuan asal Ponorogo yang menggunakan identitas palsu bernama Dewi Astutik, akhirnya ditangkap Kepolisian Kamboja atas dugaan menjadi otak penyelundupan narkoba seberat 2 ton ke Indonesia.

Penangkapan berlangsung setelah aparat intelijen Indonesia dan Kamboja melaksanakan operasi senyap pada Senin, 1 Desember 2025. Dalam operasi itu, Dewi ditangkap bersama kekasihnya, Abdul Halim, yang merupakan warga negara Pakistan.

Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya (Dewi Astutik) pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk,” kata Vannareth sebagaimana dikutip dari Khmer Times.

Menurut dia, penindakan ini dilakukan setelah Interpol mengeluarkan red notice terhadap Dewi pada 12 Maret 2025. Dalam red notice tersebut, BNN melaporkan Dewi terkait kasus narkoba dan perdagangan manusia yang dilakukan di Indonesia pada 2024. Pada saat itu, posisinya diketahui berada di Kamboja.

Pada hari penangkapan, Dewi dilaporkan tidak melakukan perlawanan saat hendak masuk ke mobil Prius putih. Ia mengenakan kaos putih dan celana jeans biru. Abdul Halim, pria yang bersamanya, juga turut diamankan.

“Dalam operasi ini, pihak berwenang juga menangkap seorang pria Pakistan dan menyita sebuah mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815,” ungkap Vannareth.

Setelah proses interogasi dan dokumentasi selesai, Dewi diserahkan kepada aparat Indonesia dan diekstradisi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa identitas lengkap pria Pakistan tersebut masih didalami oleh otoritas Kamboja.

"Nama dan identitas lelaki tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi Kamboja," ungkap Suyudi.

“Sementara info didapatkan, lelaki diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim,” sambungnya. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah Abdul Halim terlibat dalam kasus narkoba tersebut. Namun, ia memiliki hubungan dekat dengan Dewi.

"Diduga sebagai pacar Paryatin alias Dewi Astutik," tandasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Dewi astutik #kamboja #bnn #narkoba