Radar Pasuruan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan rasa prihatin mendalam atas peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11).
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di area Sekolah SMAN 72 yang berada dalam Komplek Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto.
Menanggapi kejadian itu, pihaknya memastikan akan menyediakan layanan pendampingan psikologis untuk siswa, guru, dan seluruh warga sekolah guna menjaga kondisi mental serta emosional mereka tetap stabil.
Hingga kini, Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta aparat keamanan yang tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab peristiwa tersebut.
"Area telah diamankan dan ditutup sementara untuk memastikan keselamatan. Kami juga akan mendukung langkah rehabilitasi fasilitas yang terdampak agar tidak mengganggu kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah," jelasnya.
Ia menambahkan, informasi awal menyebutkan terdapat beberapa korban luka yang kini sedang menjalani perawatan medis. Fokus utama penanganan pascakejadian saat ini adalah memastikan keselamatan seluruh warga sekolah.
Termasuk, lanjutnya, melakukan evakuasi dan penanganan korban secara cepat serta menjamin layanan kesehatan berjalan dengan baik. Kemendikdasmen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlangsungan kegiatan pendidikan, sekaligus memberikan dukungan penuh bagi sekolah serta korban dalam proses pemulihan.
Selain itu, Kemendikdasmen juga berharap agar seluruh korban akibat insiden tersebut dapat segera pulih. Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mendoakan para korban agar segera pulih. Kami mengapresiasi langkah cepat seluruh pihak dalam penanganan awal di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang," tutur Anang. (*)
Editor : Moch Vikry Romadhoni