Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkot Probolinggo Libatkan Peran Media Gempur Rokok Ilegal

Evelyn Ridhayanti • Jumat, 7 Juli 2023 | 15:01 WIB

 

TAMBAH ILMU: Puluhan insan pers perwakilan perusahaan media mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Peredaran Rokok Ilegal di Hotel Platinum Surabaya, Selasa-Rabu (4-5/07).
TAMBAH ILMU: Puluhan insan pers perwakilan perusahaan media mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Peredaran Rokok Ilegal di Hotel Platinum Surabaya, Selasa-Rabu (4-5/07).
 

SURABAYA, Radar Bromo- Pemkot Probolinggo terus berusaha menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Termasuk dengan insan pers.

Pemkot telah menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Hotel Platinum, Kota Surabaya, Selasa-Rabu (4-5/7).

Sosialisasi dengan konsep media gathering ini diikuti 60 awak media. Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing perusahaan media di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Baik itu media cetak, media elektronik, hingga media online.

Materi yang diberikan dalam tiga sesi bukan hanya tentang cukai rokok. Namun, juga edukasi tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PKM.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023. Termasuk sanksi dalam peredaran rokok ilegal.

“Masalah pemberantasan rokok ilegal, jangan sampai ada masyarakat yang tidak paham atas dampak, permasalahan, maupun pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Sebab, bila terlibat dalam penyebaran rokok ilegal, tentu ada dampak hukumnya. Yang paling dirugikan pedagang. Ini tantangan kita ke depan,” ujar Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin ketika membuka sosialisasi.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menumbuhkan sinergi dan pemahaman bersama. Karena yang kami ajak sosialisasi ini orang-orang yang mampu dan memiliki kompetensi untuk membantu menyebarluaskan informasi. Baik di dalam medianya maupun di dalam media sosial pribadinya,” lanjut Hadi.

Selain Wali Kota, ada sejumlah narsumber yang juga berbagi ilmu. Di antaranya, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Probolinggo Nangkok Pasaribu. Ia menyampaikan materi tentang internalisasi koordinasi dan pemanfaatan DBHCHT 2023.

Ada juga Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman. Ia menyampaikan tentang kebijakan penggunaan DBHCHT serta peran dan karya media dalam menyempaikan pesan berantas atau gempur peredaran rokok ilegal.

Dalam kesempatan ini, hadir juga Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Probolinggo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Probolinggo, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satriyo mengatakan, Pemkot telah melaksanakan media gathering kali ke-7 sejak 2017. Tujuannya, memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya awak media agar memahami ciri-ciri dan bentuk rokok ilegal, manfaat, sanksi, dan hukuman. “Harapan kami tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” ujar pria yang juga kepala satuan teknis pengampu kegiatan DBHCHT 2023 ini. (el/rud)

Editor : Ronald Fernando
#rokok ilegal