Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Metode Cabut Bulu pada Wajah dan Efek Samping bagi Pemiliknya

Jawanto Arifin • Sabtu, 2 April 2022 | 21:40 WIB
Ilustrasi (journal.sociolla.com)
Ilustrasi (journal.sociolla.com)
WAJAH bersih dan terawat menjadi dambaan setiap orang. Tumbuhnya bulu-bulu halus di area wajah dianggap kurang sedap dipandang mata. Sebagian orang rela melakukan berbagai upaya demi mendapatkan wajah yang diidamkan.

Kepala Klinik Kecantikan Narcise Beauty Care dr Mirza mengungkapkan, bulu-bulu halus bisa tumbuh di wajah siapa saja. Baik pria maupun wanita. Posisi bulu itu biasanya ada di bagian tepi pipi, di atas mulut, dan di bawah dagu. Wajah dirasakan lebih mulus dan bercahaya jika bersih dari bulu-bulu itu.

Ada berbagai metode untuk mencabut bulu di wajah. Metode pertama bisa mencukur atau mencabut sendiri dengan alat pencabut bulu. Ini boleh dilakukan. Namun, pencabutan harus memperhatikan alat itu sudah bersih atau belum. Ketidakbersihan alat bisa menimbulkan infeksi dan iritasi.

”Dicabut boleh, tapi harus tetap memperhatikan caranya. Pencabutan yang terlalu keras bisa mengakibatkan rusaknya kutikula rambut,” terang Mirza.

Metode kedua adalah waxing atau mengoleskan lilin atau madu pada bagian tubuh yang bulunya hendak dicabut. Metode ini aman dilakukan asal bahan yang digunakan telah memiliki sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan hasil lebih baik, bisa menggunakan metode elektrolisis. Metode ketiga ini dilakukan dengan cara memasukkan jarum halus ke dalam folikel rambut, kemudian dialiri arus listrik. Atau, bisa juga disebut teknik membakar rambut.

Bahkan, Food and Drug Administration (FDA) atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan di AS berani menyebut teknik ini sebagai metode yang paling permanen untuk menghilangkan bulu halus di badan. Meski begitu, teknik ini bukannya tanpa efek samping.



”Pengguna bisa mengalami infeksi. Mungkin juga timbul keloid atau luka akibat jaringan parut yang berlebih. Bisa juga mengalami hiperpigmentasi atau bercak kehitaman,” tambah Mirza.

Untuk itu, sebelum melakukan metode elektrolisis, tentu perlu dilihat dahulu apakah dia mengalami bakat timbul keloid atau tidak. Jika ada bakat, lebih baik hindari metode tersebut. Mereka bisa menggunakan metode keempat, yaitu laser hair removal atau sinar laser yang diarahkan ke folikel rambut.

Metode laser memiliki risiko lebih rendah daripada elektrolisis. Sinar panas dari laser ini bisa menghancurkan dan menghambat tumbuhnya rambut. Namun, metode ini tidak bisa langsung permanen seperti elektrolisis. Mereka yang melakukan teknik ini harus melakukannya berulang.

”Pengulangan bergantung pada ketebalan rambut serta hormon di badan. Bisa enam hingga tujuh kali. Tapi, efek sampingnya lebih aman daripada elektrolisis,” tegasnya.

 

Infeksi akibat Cabut Bulu Bisa Sembuh

Kekuranghati-hatian saat melakukan pencabutan bulu di area wajah bisa menimbulkan efek samping infeksi ataupun iritasi. Namun, efek itu bisa disembuhkan dengan pemberian obat secara teratur. Tentunya, saat infeksi, mereka tidak boleh melakukan aktivitas serupa.

Dokter Mirza menjelaskan, infeksi yang ditimbulkan saat melakukan pencabutan bulu bisa disembuhkan. Dengan syarat, tidak ada infeksi sekunder. Misalnya, saat terjadi folikulitis atau peradangan pada folikel rambut akibat pencabutan. Bagian tersebut ditekan dengan tangan sehingga timbul nanah.

Jika terjadi kondisi seperti itu, penyembuhannya tidak akan bisa sempurna. Dan, di bagian tersebut, bisa terjadi bercak kehitaman atau jaringan parut. Karena itu, saat terjadi infeksi, sebaiknya bagian itu harus segera diobati. Bukan malah diutik-utik luka infeksinya.



”Infeksi bisa disembuhkan asalkan segera diobati. Kalau timbul infeksi sekunder, bagian tersebut tidak bisa kembali ke bentuk kulit seperti sediakala,” katanya.

Kalau ada luka infeksi akibat pencabutan bulu, dia harus segera datang ke dokter. Nantinya, diberikan antibiotik topikal sesuai petunjuk dokter. Misalnya, pemberian salep atau krim antibiotik. Tentu, yang bersangkutan tidak boleh mengulangi lagi mencabut bulu karena bisa terjadi infeksi ulang.

”Kalau sudah timbul jaringan parut, ya tidak akan bisa diapa-apakan lagi. Selama belum terjadi, kulit bisa disembuhkan seperti sediakala,” tutur Mirza. (riz/far) Editor : Jawanto Arifin
#waxing #cabut bulu