Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Biaya Umrah Terancam Membengkak, Kemenag: Beda dengan Kondisi Normal

Jawanto Arifin • Sabtu, 30 Oktober 2021 | 21:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Arab Saudi memang belum memutuskan, apakah ibadah umrah untuk warga Indonesia sudah diperbolehkan berangkat. Mengingat pandemi berangsur membaik, bisa jadi ibadah diperbolehkan. Namun, biaya yang dikeluarkan calon jamaah bisa membengkak.

Biaya bisa berubah karena ada beberapa prosedur atau protokol tambahan yang harus dilakukan. Sebab, penerbangan umrah kali ini ada proses karantina yang perlu dilakukan oleh para jamaah. Karantina dilakukan selama 6 kali, yakni saat pemberangkatan dan pulang.

Hanya saja, sejumlah pemilik travel umrah belum mengetahui detailnya. Seperti yang diungkapkan Taufiq, pemilik travel umrah di Kecamatan Paiton. Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum melakukan peningkatan pada biaya umrahnya. “Sejauh ini tetap, sama seperti tahun lalu. Yaitu, Rp 30 juta untuk 17 hari. Penerbangan dari Juanda Surabaya menuju Jeddah,“ ujarnya Rabu (27/11).

Biaya itu bisa saja berubah. Dengan catatan, apabila para jamaah umrahnya bersedia untuk menambah biaya perjalanan umrah. “Jika berencana berangkat sekarang, tentu akan ada biaya tambahan bagi jamaah. Biayanya sekitar Rp 9 juta. Ini ditanggung oleh jamaah sendiri. Seperti makan, tempat karatina. Sehingga dengan ini saja akan ada tambahan biaya. Beda lagi dengan permintaan vaksin booster dari pemerintah Arab Saudi,“ katanya.

Selain terancam membengkak, Taufiq menyebutkan jika pihak travel umrah juga keberatan adanya pembatasan usia untuk pada calon jamaah umrah. Pembatasan dimulai dari usia 17–55 tahun. “Padahal, jamaah saya kebanyakan yang berusia di atas 55 tahun,“ katanya.

Ia menyebutkan, penambahan biaya sejatinya tidak akan menjadi persoalan jamaah. Namun, pihaknya tetap lebih mengedepankan kode etik dalam dunia travel kepada para jamaahnya. “Saya yakin, pada jamaah jika ditarik berapa pun untuk dapat terbang ke Makkah pasti mau. Hanya saja tidaklah (tidak dilakukan, Red). Namun, jika ada yang mau berangkat, tetap kami proses dengan terlebih dahulu. Kami tawarkan jika mau berangkat ada biaya seperti ini (tambahan, Red),“ ujarnya.



Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Bahtiar mengatakan, jika biaya umrah tersebut tergantung dari pihak travel masing-masing.

“Berbeda dengan haji yang berpatokan pada BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi berapa besaran biayanya,“ ujarnya.

Namun, pada prinsipnya, Bahtiar mengatakan, nanti harga akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. “Tidak menutup kemungkinan ada penambahan. Hanya saja belum ada pemberitahuan resmi perihal biaya umrah. Namun, mungkin berbeda harganya dengan biaya umrah normal,“ jelasnya.

Bahtiar melanjutkan, komponen pembiayaan yang mengalami perubahan, jika mengacu pada penghitungan pemberangkatan haji, pada kapasitas hanya 50 persen. Namun, biaya pesawat tetap 100 persen. “Sama seperti hotelnya. Sehingga bisa saja memengaruhi biaya juga,“ katanya.

Perihal adanya pembatasan usia, Bahtiar mengatakan, pihaknya hanya dapat mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan itu tentunya dengan beberapa pertimbangan. “Yang namanya mampu itu kan juga berkaitan dengan keselamatan perjalanan. Logikanya kan kalau sudah usia 55 itu kan energi dan daya tahan itu sudah berbeda, meski ini berlaku pada orang-orang tertentu,“ ujarnya. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin
#umrah dibuka #umrah saat pandemi