Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Warga Raci Datangi Detasemen TNI AU, Minta Laporan Dicabut

Jawanto Arifin • Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:27 WIB
Photo
Photo
BANGIL, Radar Bromo - Belasan warga yang tergabung dalam Forum 6 Desa (Raci, Pandean, Mojoparon, Bendungan, Curahduku, Rejosari), mendatangi kantor Detasemen TNI AU Raci, Senin (19/10). Mereka datang untuk meminta pihak TNI AU melakukan pencabutan atas laporan dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh dua warga Raci, Kecamatan Bangil.

Salah satu perwakilan Forum 6 Desa, Solikhin menyampaikan, dua warga yang dilaporkan atas tuduhan pengrusakan itu, memang keluar dari tahanan Mapolres Pasuruan. Keduanya adalah Mahfud dan Hakim. Kedua warga Raci inilah yang disebut-sebut melakukan perusakan.

Hanya saja, mereka belum bebas sepenuhnya. Sebab, pihak kepolisian hanya memberi mereka penangguhan. “Kami ingin agar kedua warga (Mahfud dan Hakim, Red) dibebaskan secara penuh. Bukan mendapatkan penangguhan,” ujar Solikhin.

Karena itu, pihaknya meminta agar perkara itu dicabut. Pencabutan perkara itu, hanya bisa dilakukan oleh pihak pelapor, yakni pihak TNI AU.

Photo
Photo
ANCAM DEMO: Jika tak mencabut laporan, warga mengancam akan menggelar unjuk rasa. (Foto: Istimewa)

 

“Makanya, kami datang ke Detasemen TNI AU Raci, untuk meminta pihak mereka mencabut laporannya. Supaya, saudara kami bisa bebas sepenuhnya, bukan penangguhan. Kalau tidak, kami akan demo,” timpalnya.

Kasus ini bermula, dari persoalan sengketa tanah di kawasan Raci, Kecamatan Bangil. Pihak TNI AU yang memasang plang papan nama, membuat warga marah. Mereka kemudian mencabut dan merusak papan tersebut.

Tak terima dengan hal itu, pihak TNI AU memilih untuk memperkarakan warga tersebut, atas kasus perusakan. Dalam perkembangan yang ada, dua orang dijadikan tersangka, dan mereka kemudian ditahan.

Mereka kemudian mendapat penangguhan dari pihak kepolisian. Namun, warga tak puas. Karena, yang diinginkan, adalah pembebasan secara penuh, dengan artian perkara itu dihentikan.

Anggota Detasemen TNI AU Raci, Serka Akhmad Fauzi yang menemui warga mengaku, bakal menyampaikan aspirasi warga tersebut ke pimpinan. “Kami tidak bisa memberikan komentar banyak. Yang jelas, kami akan sampaikan permintaan warga ke pimpinan,” ungkap dia. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin
#warga raci ditahan #rusak papan tni au #warga raci ditahanpolres pasuruan #polres pasuruan