Sejumlah anak punk yang berada di Jalan A. Yani, Kelurahan/Kecamatan Pandaan, terjaring razia petugas gabungan. Yakni, dari Satpol PP, Koramil, dan Polsek Pandaan. Mereka tak bisa berbuat banyak, selain harus menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan tim.
Sejumlah anak punk itu disanksi membersihkan kuburan. “Total ada tujuh anak punk terjaring razia karena melanggar prokes (protokol kesehatan) dengan tidak memakai masker. Semuanya kami sanksi sosial. Bersih-bersih makam di dekat lokasi razia,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Pandaan, Malik M. Z.
Sebelum bersih-bersih makam, terlebih dulu para pelanggar itu diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat. Malik memastikan razia akan dilakukan setiap hari di wilayah Pandaan, dengan lokasi bergantian.
“Ini bagian dari penegakan Inpres dan Perda. Karena tidak melibatkan hakim, jaksa, dan PPNS. Pelanggarnya cukup disanksi social sebagai efek jerah. Setelahnya kami beri masker,” ujarnya. (zal/rud/fun) Editor : Fandi Armanto