Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Terima Dibilang Mr P Kecil, Kepala Pasar Ini Polisikan Istri

Jawanto Arifin • Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:30 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN, Radar Bromo - Rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) lelaki bernisial HF, 48, dengan istrinya yang berinisial PM, 46, semakin di ujung tanduk. HF mempolisikan istrinya dengan tudingan pencemaran nama baik ke Polres Probolingo Kota (Polresta).

Tak hanya PM, Senin (12/10) sore, HF juga melaporkan kerabat istrinya, NH, 50. Ia mengaku geram, nama baiknya tercemar karena ulah mereka. Kedunya telah menyebarkan kabar jika (maaf) penis HF berukuran kecil serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, ini mengaku tidak terima karena kabar itu juga beredar di pasar tempatnya bekerja. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

HF mengaku sudah lebih dua bulan pisah ranjang dengan PM. Ia menduga, ada pria lain yang merusak rumah tangganya. Namun, ia geram dengan ulah PM dan NH yang menyebarkan kabar masalah “burungnya.”

“Saya baru menikah 7 bulan. PM, istri saya punya dua anak dari suami sebelumnya. Saya juga punya anak dari istri yang telah meninggal. Saya tidak tahu ada persoalan apa, mulai bulan 8 (Agustus) hubungan saya dan istri saya (PM) tidak baik. Bahkan, saya diminta pulang ke rumah saya (rumah asal). Akhirnya, saya pulang. Istri menceraikan (menggugat cerai) saya. Saat ini masih proses perceraian,” ujarnya.

Ia melaporkan PM dan NH atas pencemaran nama baik. Sebab, baik secara langsung ataupun melalui pesan singkat, NH mencemarkan nama baiknya. HF disebut memiliki “burung” kecil dan tidak tahan lama di ranjang. Karena alasan inilah, PM meninggalkannya.

“Istri saya juga berjualan di pasar sana (tempat HF menjadi kepala pasar). Akibat pencemaran itu, orang-orang pasar banyak yang menggunjing. Lebih lagi, saya merupakan kepala pasar,” ujarnya.

Ia berharap laporannya bisa ditindaklanjuti. Jika memang ada unsur pencemaran nama baik, segera diproses secara hukum. “Saya ada bukti jika NH ini SMS saya. Ia bilang jika ada laki-laki lain. Intinya, saya ditinggalkan lantaran kecil dan tidak tahan lama,” jelasnya.

Terpisah, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan. “Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” ujarnya. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin
#selingkuh #kepala pasar polisikan istri #ukuran mr pr #mr p kecil #Polres Probolinggo Kota #tak tahan lama #suami polisikan istri #masalah rumah tangga