Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Keluarga Pasien TBC asal Lekok Tolak Pemakaman Pakai Peti

Jawanto Arifin • Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:03 WIB
Photo
Photo
MAYANGAN, Radar Bromo - Keluarga almarhum Ayem Khusnul, 46, warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sempat bersitegang dengan sejumlah petugas di RSUD Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Alasannya, mereka tidak mau pemulasaran Ayem dilakukan dengan menggunakan peti.

Sebab, pihak keluarga menilai Ayem meninggal bukan karena Covid-19. Melainkan, karena penyakit TBC. Syukur, setelah diberikan pemahaman oleh tim medis dan petugas keamanan, akhirnya pihak keluarga bersedia.

Kader Tenaga Kesehatan Desa Gejugjati Fatma, 47, mengatakan, Ayem memang sudah bolak balik keluar masuk rumah sakit karena TBC. Sebelumnya, ia menjalani perawatan selama sepakan di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Rabu (22/7) lalu, pulang. Namun, Kamis (23/7), penyakitanya kambuh. Karenanya, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Grati.

Karena alatnya kurang memadai, dirujuk ke RSUD dr. Mohamad Saleh. “Sampai di sini (RSUD dr. Mohamad Saleh) kamis (23/7) malam. Sekitar pukul 22.00,” ujar Fatma. Jumat (24/7), sekitar pukul 16.00, Ayem meninggal dunia.

Demi menghindari terjadinyaa penyebaran virus, mengingat TBC juga bisa menular, petugas medis melakukan pemulasaranya dengan protokol wabah. “Kebetulan saat ini protokol wabah lebih dikenal dengan Covid-19. Akhirnya, pihak keluarga sempat tidak menerima jika pemulasaranya menggunakan peti seperti pasien Covid-19. Sebab, dia (Ayem) tidak kena Covid-19,” ujar Fatma.

Penolakan itu membuat sejumlah petugas gabungan mulai Satpol PP, TNI, Polri, bersiap di Kamar Mayat RSUD dr. Mohamad Saleh. Setidaknya, ada 50 petugas gabungan yang saat itu sedang patroli berjaga. “Setelah dijelaskan oleh tim medis dibantu dengan petugas keamanan, pihak keluarga mau menerima dan jenazah dibawa menggunakan peti. Tetapi, untuk pemakamanya ditempatkan di pemakaman umum desa setempat,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco. Menurutnya, pihak keluarga sempat menolak almarhum dimasukan ke dalam peti. Pihak keluarga menginginkan jenazah dilakukan pemulasaran seperti biasa. Termasuk cara pemakamnya. “Dengan menggunakan ambulan jenazah diantar ke rumah duka dan kami kawal sampai perbatasan,” ujarnya.

Plt Direktur RSUD dr. Mohamad Saleh Abraar HS Kuddah mengatakan, hasil rapid test terhadap Ayem, reaktif, namun hasil swab-nya negatif. Meski pasien tersebut tidak terpapar Covid-19, demi mencegah penularan virus, maka prosedurnya dilakukan dengan prosedur wabah. “Tetap pemulasaraan kami minta secara Covid-19 untuk mencegah tertularnya masyarakat,” ujarnya. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin
#rsud dr moh saleh #pemakaman protokol covid-19 #pemakaman pakai peti #meninggal karena tbc