Hal ini diungkapkan Heru Margianto, kepala Bidang Tata Pentaatan Lingkungan, DLH Kota Probolinggo, kemarin (15/6). “Surat terbuka itu sudah sampai ke Provinsi. Insyaallah besok (hari ini, Red) tim dari DLH Jawa Timur akan turun untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ujarnya.
Heru menjelaskan bahwa pemeriksaan kualitas udara sudah sering dilakukan di sekitar pabrik PT BJB. Setiap 6 bulan sekali dilakukan uji udara ambien. “Hasilnya masih dibawah batas baku mutu yang ditetapkan oleh KLHK,” ujarnya.
Terakhir 4 hari lalu dilakukan uji udara ambien di 3 titik yaitu di selatan Gudang Bulog, di Perumahan Sumber Taman serta di kawasan perumahan baru yang masuk Jrebeng Wetan. “Hasil uji udara ini masih belum keluar karena prosesnya masih 14 hari kerja,” jelasnya.
Permasalahan PT BJB dengan warga sekitar telah lama berlangsung. Pangkal persoalannya adalah warga menolak keberadaan pabrik yang berada tidak jauh dari pemukiman penduduk karena pabrik ini mengolah limbah B3.
Proses pengolahan limbah B3 ini diduga mencemari udara dan mengganggu aktifitas dan kesehatan warga sekitar. Meskipun disisi lain PT BJB telah melengkapi semua persyaratan pendirian pabrik yang ditentukan oleh Pemerintah. (put/fun) Editor : Jawanto Arifin