Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Mengaku Diseret dan Dipukuli, Wanita asal Dringu Ini Polisikan Suami

Fandi Armanto • Kamis, 21 Mei 2020 | 13:11 WIB
Photo
Photo
PROBOLINGGO, Radar Bromo- Rumah tangga ADN, 21, penuh akan cobaan. Dia mengaku telah mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya.

Alhasil, warga Desa Pesisir, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo tersebut, pagi Rabu (20/5) mendatangi SPKT Mapolresta Probolinggo.

Sembari menunjukan sejumlah luka di kakinya dan di leher akibat cekikan, ADN mengatakan dia sudah tak tahan lagi dengan aksi yang dilakukan suaminya. Selain dianiaya, dia dituduh sebagai wanita simpanan orang lain, bahkan dituding kerap mencari uang dengan cara menjual dirinya.

Padahal perempuan satu anak itu selama ini ia berjualan online untuk membantu suaminya hanya karyawan di salah satu pabrik. “Saya sudah tidak kuat lagi mas,” katanya.

Aksi kekerasan yang dialaminya terakhir terjadi Selasa (19/5) sekitar pukul 15,00 di rumah suaminya. Sehingga dua hari belakangan Ajeng memutuskan untuk pulang ke rumah ibunya yang berada di Dringu. “Saya membawa anak saya pulang ke rumah ibu,” katanya.

ADN bercerita, sebelumnya dia kerap bertransaksi online untuk arisan mebeler, menggunakan ATM milik suaminya. Karena bertengkar, ADM juga meminta agar uang di ATM tersebut dikembalikan. Mengingat uang sekitar Rp 1,1 juta itu merupakan uang arisan. “Itu kan bukan uang saya, itu uang orang-orang. Jadi saya minta uangnya. Katanya disuruh ambil di rumahnya, makanya saya ke rumahnya,” beber Ajeng.

Hingga dia sampai di rumahnya (19/5), dia meminta ATM dan buku tabunganya di rumah kakaknya. Lokasinya 50 meter di belakang rumah suaminya. Namun ADN mengaku, dia justru ditarik dan diseret serta dicekik oleh suaminya tersebut.

“Saya di cekik dan diseret dari rumahnya hingga ke rumah saudaranya. Bahkan saya dipukuli dan diinjak-injak. Karena itu saya melapor ke polisi,” kata ADN.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Nantinya sebisa mungkin akan dilakukan mediasi terlebih dahulu. Mengingat selain mereka masih berstatus suami istri, korban juga memiliki satu anak yang usianya masih balita.

“Kami coba mediasi dulu, jika memang tidak bisa maka akan kami tindak lebih lanjut,” beber Kasatreskrim. (rpd/fun) Editor : Fandi Armanto
#warga dringu dianiaya suami #kdrt wanita dringu