Penerapan jaga jarak itu diberlakukan pada pedagang nonkios atau bedak. Pedagang yang menggelar jualannya di depan Pasar Semampir dan beroperasi pada dini hari hingga pagi hari.
Jarak yang diterapkan antarpedagang sekitar 1,5 meter dengan pola zigzag. Agar jarak bisa diketahui dan tidak berubah, petugas memberikan tanda dengan cat warna putih di masing-masing lapak.
Dwi Joko Nurjayadi, kepala Disperindag setempat mengatakan, sebenarnya masih tidak 100 persen penerapan jarak pada pedagang dan pembeli itu. Di daerahnya sementara hanya Pasar Semampir yang diberlakukan. "Kenapa kami memilih Pasar Semampir? Ini, karena jika dibandingkan dengan pasar lain, pasar ini yang paling banyak jam operasionalnya," katanya.
Penerapan itu, diyakini dapat memutus mata rantai penyebaran virus korona. Utamanya di kalangan pedagang dan pembeli yang ada di pasar. Dimana pasar merupakan tempat keramaian yang menjadi salah satu tempat penyebaran.
"Ini masih uji coba. Karena masih permulaan, jadi kami beri pengertian kepada pedagang dan pembeli dulu, maksud dan juga tujuannya diberlakukan jaga jarak di pasaran. Ada pedagang yang paham, ada juga yang masih tambeng," ujar Joko.
Pria yang akrab disapa Joko itu mengatakan, penutupan pasar secara permanen bukan opsi terbaik untuk memutus penyebaran pandemi yang menyerang seluruh negara di dunia itu. Langkah itu, menurutnya akan diambil apabila ada pedagang positif terjangkit. Atau ketika keadaan pandemi korona lebih parah lagi.
"Bukan merupakan hal yang mustahil jika pasar di Kabupaten Probolinggo akan ditutup. Karena itu kami cari solusi-solusinya. Kalau ditutup, kita mau belanja kemana. Maka dari itu, taati anjuran pemerintah," tandasnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin