Upaya jemput paksa itu sempat mendapat protes dari kerabat MR. Adalah Rtn, kerabat MR yang protes tersebut. Rtn menyebut, sejatinya MR dan keluarganya, bukan tidak kooperatif.
Menurut Rtn, MR yang merupakan adiknya sudah di-rapid test dan hasilnya memang reaktif. Namun Rtn menyebut, belum tentu positif virus Covid-19 karena yang akurat adalah tes swab yang hanya bisa dilakukan di Surabaya dan Jakarta. Nah, alasan inilah yang membuat pihak keluarga, ingin mengetahui lebih pasti apakah MR positif Covid-19 atau tidak. Sehingga keluarga menginginkan MR dikarantina di rumah.
Namun, Rtn yang mengeluhkan uneg-unegnya di sosial media tersebut menyebut, Satgas di Kabupaten Probolinggo tidak mengizinkan. Alasan itu pula yang membuat keluarga mengambil langkah test swab mandiri. Langkah ini sudah disampaikan, namun keluarga tetap ingin tes swab yang rencananya dilakukan Senin kemarin.
Alhasil, pihak keluarga menyayangkan upaya Satgas yang masuk secara paksa ke dalam rumah yang waktu itu tengah kosong. “Jika adik saya (MR, Red) memang positif (Covid-19), kami keluarga tidak akan melarang siapapun membawa adik saya. Malah akan kami antarkan itu sudah niat kami dari awal,” tulis Rtn.
Setelah ditunggu semalam oleh tim Satgas gabungan TNI/Polri, pagi kemarin akhirnya MR diantarkan keluarganya ke rumah pengawasan di Gending. Kemudian, petugas Satgas pun langsung memindahkan MR ke rumah pengawasan di Tongas.
“Tadi (Senin, red) pagi jam 06.00 telah diantar keluarganya ke Hotel di Gending. Rencana nanti (Senin) siang agar digeser ke rumah pengawasan di Tongas oleh Tim Nakes,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Boedi Yoelijanto.
MR yang merupakan santri klaster Temboro, Magetan dan baru tiba di Kabupaten Probolinggo, sudah dilakukan rapid test. Hasilnya memang reaktif. Hasil kedua rapid test itu, membuat petugas untuk mengisolasi MR. Sebagai upaya antisipasi penyebaran saat hasil tes swab santri MR terkonfirmasi positif.
”Sekarang kami akan lakukan tes swab pada santri klaster Temboro itu. Sambil menunggu hasil tes swab turun, yang bersangkutan harus dikarantina di rumah pengawasan,” terangnya.
Disinggung soal keluarga santri MR? Anang mengatakan, keluarga dari MR tidak dilakukan isolasi di rumah pengawasan. Namun, mereka wajib laksanakan karantina mandiri di rumahnya. Selain itu, mereka harus lakukan rapid test untuk memastikan tidak ada indikasi terpapar virus korona.
”Kalau hasil rapid test ternyata reaktif juga, maka harus jalani isolasi di rumah pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, kepala desa (kades) Curahsawo Akbar belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon tak kunjung diangkat. Pesan singkat WhatsApp pun tak dijawab. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin