Santri yang dijemput itu masih berusia 16 tahun berinisial MR. Dari hasil rapid test 2 kali, remaja itu reaktif atau hasilnya positif. Namun, MR dan keluarganya keberatan saat dijemput petugas.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, Satgas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama TNI Polri melakukan upaya jemput paksa. Sekitar pukul 20.00, tim gabungan Satgas yang terdiri sekitar 50 personel mendatangi rumah MR.
Tim Satgas pun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah MR, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hingga sekitar 1 jam, MR dan keluarganya tak kunjung keluar dari rumahnya.
Hingga akhirnya Satgas pun memutuskan masuk ke rumah MR dengan didampingi oleh Kepala Desa Curahsawo. “Karena pihak pasien dan keluarganya tak kunjung keluar, kami pun buka pintu gerbang rumah secara paksa. Setelah diperiksa, ternyata pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka. Tetapi MR dan keluarganya sudah tidak ada di dalam rumah,” kata Ugas Irwanto selaku koordiantor Satgas.
Ugas menambahkan, kondisi rumah MR yang yang diduga dan dikhawatirkan terpapar virus korona langsung dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim Satgas. Pihaknya tidak berhenti disitu. Satgas berusaha menunggu dan menghubungi pihak keluarga MR.
“Pihak MR dan keluarganya tidak kooperatif. Jadi kami lakukan jemput paksa. Hasil koordinasi pihak keluarga MR, jika sudah datang ke rumahnya akan segera menghubungi petugas Satgas untuk dilakukan karantina. Karena itu, kami dari Satgas tetap standby di sekitar rumah MR untuk bisa segera mengevakuasi MR dan keluarganya,” terangnya.
MR sendiri dikatakan Ugas merupakan santri dari klaster Temboro, Magetan. Puluhan santri klaster Temboro sudah dinyatakan terkonfirmasi positif virus korona.
Karena itu, pihak dari Satgas Kabupaten Probolinggo langsung melakukan rapid test Semua santri klaster Temboro Magetan. Salah satunya MR yang hasil rapid test-nya, 2 kali dinyatakan positif.
“Hasil rapid test MR santri klaster Temboro Ini hasilnya reaktif. Karena itu, MR santri klaster Temboro harus dikarantina, begitu juga keluarganya yang berinteraksi dekat dengan MR,” ungkapnya. (mas/mie) Editor : Muhammad Fahmi