Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pabrik Air Minum di Sukorejo Pastikan Tetap PHK 132 Karyawan, Ratusan Buruh Gelar Istighotsah

Fandi Armanto • Jumat, 17 Januari 2020 | 16:05 WIB
Photo
Photo
 

SUKOREJO, Radar Bromo- Aksi unjuk rasa lanjutan kembali digelar ratusan buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Metal Pasuruan. Kamis (16/1), mereka beristighotsah dan berorasi di depan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) PT Sumber Bening Lestari, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Jika sebelumnya Senin (13/1) lalu berunjuk rasa di depan gerbang pabrik, kemarin mereka beristighotsah dan dilanjutkan orasi di tepi jalan nasional jurusan Malang-Surabaya. Tepat di luar pagar PT Sumber Bening Lestari.

Aksi yang digelar mulai pagi sampai siang ini, mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Sukorejo dan Sabhara Polres Pasuruan. Sehingga, aksi berlangsung tertib dan tak sampai ricuh.

Namun, selama aksi berlangsung arus lalu lintas dari arah Malang ke Surabaya di ruas jalan nasional itu terganggu. Karena kendaraan hanya bisa melintas di lajur cepat atau kanan.

Photo
Photo
TEPI JALAN: Lantaran aksi buruh dilakukan di tepi jalan raya, personel kepolisian sampai turun tangan untuk mengatur lalulintas. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos radar Bromo)

“Ini aksi lanjutan dari Senin (13/1) dengan tuntutan yang sama. Pihak perusahaan harus mempekerjakan kembali 132 buruh sekaligus anggota kami yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Tentunya di jabatan dan tempat semula,” ujar Koordinator Aksi dari SBSI Metal Pasuruan M. Yasin.

Di sela-sela aksi, sekitar pukul 10.30, perwakilan buruh dengan manajemen PT Sumber Bening Lestari sempat berunding. Mereka didampingi oleh Intelkam Polsek Sukorejo dan Polres Pasuruan. Namun, hasilnya masih buntu. Belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

Namun, kepada Jawa Pos Radar Bromo, HRD PT Sumber Bening Lestari Agus Santoso mengatakan PHK terhadap ratusan buruh tersebut sudah sesuai aturan dan mekanisme. “Keputusan perusahaan masih tetap. Buruh yang sudah di-PHK tidak dipekerjakan kembali,” ujarnya. (zal/fun)

  Editor : Fandi Armanto
#demo buruh #ketenagakerjaan kabupaten pasuruan #buruh pabrik protes phk #pt sumber bening #amdk flow