SOBAT Desain, sebagai desainer, terkadang ada rasa gemas dan ingin menyayangkan ketika berhadapan dengan simbol-simbol atau desain logo pemerintah daerah resmi.
Seringkali project logo desain saya tidak match atau senada ketika disandingkan dengan logo resmi pemerintahan.
Momen yang yang unik dan menarik bagi saya. Permasalahan klasik yang menjadi tantangan rutin di bidang yang sudah saya tekuni lebih dari 25 tahun.
Mengapa logo pemerintahan telihat kuno dan susah untuk dipadupadankan dengan desain logo kekinian? Dan di seluruh nusantara ini, pemerintah daerah logo-logonya juga kaku dan tidak fleksibel. Nah berikut penjelasannya ya Sobat Desain.
Desain logo pemerintahan seringkali kaku karena bertujuan untuk menyampaikan identitas resmi dan simbolisme yang kuat. Bukan untuk estetika yang trendi.
Hal ini sering kali menghasilkan desain yang lebih tradisional, formal, dan fokus pada pesan yang jelas. Terkadang mengabaikan prinsip desain modern seperti kesederhanaan dan kesesuaian untuk berbagai media.
Selain itu, prosesnya bisa melibatkan banyak pihak, birokrasi, dan aturan, yang membatasi ruang kreativitas dan mengarahkan pada hasil yang lebih aman dan konvensional.
Alasan desain logo pemerintahan cenderung kaku:
Fungsi Utama Sebagai Simbol Resmi:
Logo pemerintahan berfungsi sebagai representasi visual yang kuat untuk negara, lembaga, atau daerah, dan harus mencerminkan nilai-nilai resmi, sejarah, atau potensi daerah tersebut.
Logo pemerintahan bukan alat pemasaran, melainkan simbol legitimasi dan otoritas. Karena itu, desainnya harus menunjukkan kewibawaan, stabilitas, dan keabadian, bukan gaya modern yang bisa cepat berubah.
Biasanya, mereka ingin terlihat serius dan formal, Tidak terlalu ekspresif, Konsisten di seluruh Lembaga.
Fokus Pada Pesan dan Makna:
Desainnya seringkali memprioritaskan simbolisme, yang terkadang membuat desainnya lebih rumit. Tetapi diyakini lebih bermakna secara simbolis dan historis.
Setiap unsur visual (warna, bentuk, font) diatur dalam pedoman identitas visual negara atau daerah. Misalnya: Warna merah-putih wajib mengikuti nilai tertentu (simbol nasionalisme)
Tidak boleh ada distorsi, gradasi, atau modifikasi bentuk.
Simbolisme tradisional lebih diutamakan daripada estetika. Logo pemerintahan biasanya penuh makna lambang: Padi dan kapas = kesejahteraan, Perisai = keteguhan, Rantai = persatuan, Gunung, ombak, bintang = geografi dan nilai-nilai.
Sayangnya, fokus pada simbolisme ini kadang membuat tampilannya rumit dan jadul secara estetika.
Font sering menggunakan gaya serif klasik atau huruf kapital tegas
Hal ini membuat ruang kreativitas desainer sangat terbatas.
Proses Birokrasi yang Panjang:
Pembuatan logo biasanya melalui proses yang melibatkan banyak pihak, persetujuan, dan revisi, yang dapat membatasi kebebasan kreatif dan mengarah pada pilihan yang lebih aman dan konvensional.
Desainnya lahir dari birokrasi, bukan visi artistic. Sehingga seringkali, proses desain logo pemerintahan melalui panitia, tender, atau birokrasi panjang.
Hasil akhirnya cenderung kompromi dari banyak pihak, bukan karya murni dari satu visi desain yang kuat. Akibatnya, hasilnya bisa “aman” tapi kurang berkarakter.
Kebutuhan Akan Konsistensi dan Keabadian:
Logo harus dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama tanpa perlu didesain ulang secara sering. Sehingga memilih desain yang kuat dan abadi lebih diutamakan daripada desain yang mengikuti tren sementara.
Itulah mengapa minim adaptasi ke gaya desain modern, desain modern cenderung minimalis, flat, dan adaptif di berbagai media digital. Namun, banyak logo pemerintahan masih berbasis desain lama (era cetak), belum di-redesign untuk tampilan digital.
Kurangnya Kebebasan Berkreasi:
Karena sifatnya yang resmi dan publik, seringkali ada batasan tentang seberapa kreatif atau tidak konvensional desainnya, yang berbeda dengan logo komersial yang memiliki lebih banyak kebebasan artistik. Bagaimana menurut Sobat Desain. (asa/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni