Sertifikat Rumah Jadi Penyebab Pertengkaran Keluarga

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

 

ADA warisan yang tidak selalu berupa tanah, rumah, ataupun harta benda. Ada pula warisan yang justru menjadi beban. Utang. Bagi sebagian orang, utang mungkin hanya persoalan angka. Bisa dihitung, dicicil, kemudian dilunasi.

Namun, bagaimana jika utang tersebut diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Cerita itu kini menjadi pembicaraan di salah satu desa di Kabupaten Probolinggo.

Sebut saja Alim, 40. Ia merupakan salah seorang keturunan dari keluarga besar yang sejak puluhan tahun lalu dikenal memiliki persoalan utang.

Alim sebenarnya tidak pernah terlibat dalam urusan utang tersebut. Namun, dampaknya kini justru harus ia rasakan. Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarganya berada di ujung persoalan. Sertifikat rumah tersebut telah digadaikan kepada bank oleh kerabatnya. Itu terjadi setelah sang ibu meninggal dunia.

Iming-imingnya sederhana. Setelah sertifikat dianggunkan. Uang pinjaman bisa digunakan untuk usaha. Penghasilan akan bertambah. Utang dapat dicicil. Bahkan, kehidupan keluarga disebut bakal menjadi lebih baik.

Tetapi kenyataan berjalan berbeda. Uang pinjaman yang seharusnya menjadi modal untuk meningkatkan penghasilan ternyata tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana yang dibayangkan keluarga.

Sebagian justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Utang pun menumpuk. Cicilan berjalan, tetapi kemampuan membayar tidak sebanding dengan kewajiban. Persoalan yang awalnya dianggap sebagai jalan keluar ekonomi perlahan berubah menjadi sumber pertengkaran keluarga.

"Yang paling berat itu bukan hanya soal uang. Ini rumah. Tempat keluarga tinggal. Kalau sampai disita, kami mau tinggal di mana?" ujar Alim lirih.

Alim mengaku, dia seperti terjebak dalam persoalan yang tidak pernah ia buat. Ia adalah cucu dari anak pertama keluarga tersebut. Sementara orang yang menggadaikan sertifikat rumah masih memiliki hubungan darah dengannya. Dalam hubungan keluarga besar, mereka masih terhitung paman atau sepupu dari garis ibunya.

Karena itu, ketika persoalan tersebut muncul, hubungan kekeluargaan ikut terseret. Yang semestinya menjadi tempat untuk saling membantu justru berubah menjadi saling menyalahkan.

Pertengkaran tak terhindarkan. Ada yang merasa dirugikan. Ada yang merasa dibohongi. Ada pula yang hanya bisa pasrah karena sertifikat rumah sudah terlanjur berada di tangan bank.

Cerita Alim ternyata bukan satu-satunya. Di keluarga besar tersebut, Rita (juga nama samaran), 30, mengalami persoalan yang hampir sama. Rita merupakan anak dari adik ibu Alim. Sehingga Rita masih satu lingkaran keluarga besar.

Rumah yang ditempati Rita juga menghadapi ancaman penyitaan. Penyebabnya hampir serupa. Sertifikat rumah milik keluarganya digadaikan.

Bedanya, kali ini yang menggadaikan adalah kakak kandung Rita sendiri. Kakaknya sudah ikut suaminya dan tinggal di luar desa. Namun, persoalan pinjaman yang dibuatnya justru meninggalkan beban bagi keluarga yang masih tinggal di rumah tersebut.

Rita tak pernah menyangka rumah yang menjadi tempatnya tumbuh akan terseret dalam persoalan utang. Awalnya keluarga percaya sertifikat tersebut hanya digunakan untuk mendapatkan tambahan modal. Harapannya, usaha berkembang. Pendapatan meningkat. Cicilan bisa dibayar. Rumah pun tetap aman.

Tetapi harapan itu tidak berjalan sesuai rencana. Pinjaman justru berubah menjadi beban yang semakin besar. Ketika kewajiban tidak mampu dibayar, bank mulai mengambil langkah sesuai perjanjian. Rumah yang sertifikatnya dijadikan agunan akhirnya berada dalam bayang-bayang penyitaan.

"Yang membuat sakit itu kakak sendiri yang menggadaikan. Dia sudah ikut suaminya. Tapi kami yang tinggal di sini yang harus menghadapi akibatnya," kata Rita.

Hubungan kakak-adik pun ikut renggang. Tidak mudah bagi Rita untuk menerima kenyataan tersebut. Di satu sisi, ia masih memiliki hubungan darah dengan kakaknya. Di sisi lain, rumah dan masa depan keluarganya kini dipertaruhkan.

Bagi Sale, 60, nama samaran, cerita tersebut mengingatkan dirinya pada kisah puluhan tahun silam. Sale merupakan tetangga sekaligus masih memiliki hubungan kerabat dengan Alim dan Rita.

Ia mengetahui cerita lama yang selama ini berkembang di tengah keluarga. Cerita tentang seorang kakek dan nenek Alim dan Rita yang hidup pada masa lampau.

Menurut Sale, kedua leluhur tersebut pernah memiliki utang dalam jumlah besar kepada seseorang. Bukan rupiah. Kala itu, menurut cerita yang didengarnya dari orang-orang tua, utang tersebut berupa beberapa dinar emas.

Jumlah yang bagi ukuran masa itu bukan perkara kecil. Namun, utang tersebut tidak pernah diselesaikan sampai sang kakek dan nenek meninggal dunia. Persoalan semakin rumit ketika orang yang memberikan utang datang untuk menagih.

Bukannya mendapatkan pembayaran, penagih justru disebut mendapat kemarahan. Keluarga tersebut bahkan dikisahkan hendak melakukan perlawanan keras.

Sale mengatakan, sang kakek merupakan mantan tentara yang pernah berjuang melawan Belanda. Karena latar belakang tersebut, ia disebut memiliki keberanian untuk menghadapi siapa pun yang datang menagih.

Bahkan, menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun, pernah muncul ancaman untuk menyerang rumah orang yang menagih utang. "Orang-orang tua dulu ceritanya begitu. Saat ditagih malah marah. Karena kakeknya dulu mantan tentara, katanya sampai mau menggranat rumah orang yang menagih," ujar Sale.

Cerita tersebut kemudian berkembang menjadi kisah yang dipercaya sebagian keluarga. Penagih utang yang merasa kecewa akhirnya disebut mengucapkan sumpah.

Keturunan orang yang memiliki utang itu, menurut cerita Sale, kelak akan terus hidup dalam persoalan utang. Hidup mereka disebut tidak akan lepas dari masalah finansial.

Benarkah sumpah tersebut menjadi penyebab? Sale sendiri tidak bisa memastikan. Baginya, itu hanya cerita yang diwariskan orang-orang tua.

Namun, ketika melihat kehidupan keturunan keluarga tersebut sekarang, ia mengaku sering teringat cerita itu. "Makanya orang-orang menyebutnya karma. Dulu punya utang tidak dibayar, ketika ditagih malah marah. Sekarang turunannya juga banyak yang terlilit utang," katanya.

Alim tidak pernah mengenal sosok leluhurnya yang disebut dalam cerita itu secara langsung. Ia hanya mengetahui kisah tersebut dari orang tua dan kerabat yang lebih tua.

Namun, satu hal yang ia rasakan sekarang benar-benar nyata. Utang. Bukan lagi beberapa dinar emas seperti cerita masa lalu. Kini utangnya berbentuk cicilan bank, pinjaman pribadi, dan kewajiban kepada sejumlah orang. Angkanya juga tidak sedikit. Sementara rumah yang menjadi jaminan adalah rumah yang dihuni keturunan mereka sendiri. Bagi Alim, persoalan itu terasa seperti lingkaran yang tidak pernah putus.

Dulu, menurut cerita keluarga, utang menjadi masalah. Puluhan tahun kemudian, keturunannya kembali berhadapan dengan utang. Bedanya, jika dahulu persoalan diselesaikan dengan kemarahan, kini persoalan justru menjalar melalui sertifikat rumah. Satu tanda tangan bisa membuat sebuah keluarga mendapatkan uang.

Tetapi satu tanda tangan pula bisa membuat sebuah keluarga kehilangan rumah. Sale melihat persoalan itu dari sisi lain. Ia tidak serta-merta percaya bahwa semua itu terjadi karena sumpah.

"Entah karma atau memang kebiasaan. Kalau dari dulu melihat orang tua sering berutang, mungkin akhirnya dianggap biasa. Ketika punya kebutuhan, jalan keluarnya ya berutang," kata Sale. (zen/fun)

Editor : Fandi Armanto
sertifikat rumah utang