BANGIL, Radar Bromo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan daerah. Karena menjadi unsur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, DPRD memiliki tiga fungsi penting. Selain fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, DPRD juga memiliki fungsi penganggaran dan juga pengawasan. Khususnya, mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Sentralnya peranan DPRD ini, turut menentukan dalam suatu kemajuan daerah. Roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, jika sinergitas pemerintah daerah dengan DPRD terjaga.
Karena itulah, untuk mendorong kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan senantiasa memaksimalkan fungsi yang ada.
Menjalin sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah, demi kemaslahatan bersama. Tentunya, senantiasa memberikan keberpihakan kepada masyarakat.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim menguraikan, legislatif merupakan representasi dari rakyat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat senantiasa didengarkan untuk diperjuangkan.
“Sinegeritas dengan pemerintah kami jalin, selama demi kemasalahatan masyarakat luas. Karena legislatif, merupakan representasi rakyat. Untuk itu, dalam menjalankan fungsi yang ada, kami senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat,” paparnya.
Gus Karim-sapaannya menguraikan, tiga fungsi pokok legislatif, bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Fungsi legislasi dengan pembentukan peraturan daerah misalnya. Hal ini diwujudkan, untuk mengakomodir kepentingan masyarakat luas dengan tak mengesampingkan norma yang lebih atas.
Begitu juga dengan fungsi penganggaran. Anggota dewan senantiasi mengedepankan kebutuhan masyarakat. Agar penggunaan anggaran yang diproyeksikan, benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
Tak kalah pentingnya, fungsi pengawasan. Dengan fungsi ini, legislatif berperan aktif untuk memastikan. Program yang dijalankan, benar-benar mengena untuk kebutuhan dan juga kepentingan masyarakat.
“Tiga fungsi ini, merupakan hal penting bagi legislatif dalam mendorong kemajuan daerah,” imbuh politisi Fraksi PKB ini.
Banyak hal yang telah diwujudkan dari fungsi yang diemban legislatif. Seperti di bidang kesehatan, dengan adanya UHC, peningkatan infrastruktur rumah sakit daerah serta puskesmas di Kabupaten Pasuruan dan beragam support masukan lainnya.
Atau di bidang infrastruktur. Di mana, banyak jalan-jalan rusak yang sebelumnya belum tersentuh pembenahan, akhirnya bisa tertangani.
“Memang masih banyak pekerjaan yang harus kami selesaikan. Termasuk wacana pendirian rumah sakit di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan, agar warga tidak sampai berobat ke daerah lain,” jelasnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Zakariya memaparkan, peran legislatif begitu vital dalam mewujudkan pembangunan daerah. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, lantaran harus ada keterlibatan legislatif.
Besarnya peranan legislatif ini, tak bisa dikesampingkan dalam mewujudkan pembangunan yang ada. Bersama pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pasuruan telah banyak memberikan hal.
Baik di sektor kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara pemberdayaan UMKM, tak lepas dari peranan legislatif. Begitu juga peningkatan infrastruktur jalan, sarana pendidikan hingga layanan kesehatan, juga tak lepas dari fungsi yang dimiliki legislatif dalam mewujudkannya,” urainya.
Tak Lelah Mendengarkan dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa, warga Kabupaten Pasuruan merupakan masyarakat yang majemuk. Memiliki beragam perbedaan. Suku, agama hingga ras.
Ditambah, dengan letak geografis yang berbeda. Maka akan memunculkan perbedaan-perbedaan lain di tengah masyarakat.
Keinginan suatu kelompok dengan kelompok lainnya, hampir tidak memiliki kesamaan. Cara pandang dan berfikir masing-masing, juga berbeda. Karena itu, dibutuhkan perwakilan, untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Di sinilah, peranan legislatif dibutuhkan. Agar apa yang dibutuhkan masyarakat, bisa tersampaikan. Sehingga, menjadi sebuah kebijakan, yang bisa merangkul semua golongan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim menegaskan, sudah menjadi peranan legislatif untuk hadir dan mendengarkan keluhan masyarakat. Keluhan yang beragam itu, kemudian ditampung untuk ditindaklanjuti.
Sehingga, bisa ditemukan solusi yang terbaik, untuk kepentingan masyarakat luas. “Entah itu dengan rekomendasi untuk mendorong penindakan dari pemerintah daerah ataupun keluarnya sebuah regulasi,” beber Gus Karim.
Untuk itulah, legislatif harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya. Apa yang menjadi uneg-uneg, sebisa mungkin agar bisa dirumuskan penyelesiannya.
Tujuannya, agar masalah yang ada, bisa terselesaikan. Dan tak memicu persoalan-persoalan lain di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Zakariya menegaskan, kehadiran dewan di tengah masyarakat, menjadi sebuah harapan bagi mereka. Agar persoalan yang ada, bisa terselesaikan.
Karena seperti yang diketahui bersama, problem di tengah masyarakat begitu komplek. Mulai persoalan lingkungan seperti pencemaran sungai oleh perusahaan, infrastruktur yang tak memadai, banyaknya PHK yang terjadi hingga seabrek persoalan lain yang menyelimuti.
“Dengan hadir di tengah mereka, tentunya tak sekedar bisa mengetahui apa yang menjadi keluhan. Tetapi juga, bisa mengetahui kinerja pemerintah daerah serta upaya untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan yang ada,” sampainya.
Peraturan Daerah Menjadi Jantung Hidup Bermasyarakat
Peraturan Daerah atau disingkat Perda, merupakan aturan hukum yang dibuat oleh Kepala Daerah dengan DPRD, yang berlaku di wilayah administratif tertentu.
Peraturan daerah memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, jika tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
Keberadaan Perda menjadi instrumen aturan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah.
Salah satu fungsinya, untuk mengatur hidup bersama. Sehingga, ada perlindungan hak dan kewajiban manusia dalam bermasyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi mengatakan, Perda dibentuk untuk menciptakan tata tertib dan keselamatan masyarakat di suatu daerah.
Terutama, kebijakan atau regulasi yang belum diatur sebelumnya. Serta, penyesuaian dari regulasi yang ada di atasnya, misalnya Undang-Undang.
“Perda dibutuhkan, untuk menciptakan keberaturan di tengah masyarakat. Dengan begitu, ada perlindungan antara hak dan kewajiban bagi masyarakat di suatu daerah setempat,” ungkap politisi yang sempat menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut.
Menurut Gus Muafi-sapaannya, legislasi menjadi salah satu fungsi DPRD Kabupaten Pasuruan.
Fungsi ini sangat penting. Bahkan, bisa dianggap sebagai jantung hidup bermasyarakat. Karena keberadaan peraturan daerah, menjadi landasan kehidupan di tengah masyarakat suatu daerah.
Ia menambahkan, banyak Perda yang telah direalisasikan. Salah satunya, Perda Kawasan Tanpa Rokok, Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta sederet Perda lainnya.
Meski begitu, ia memahami, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Sederet regulasi perlu dirancang, untuk menciptakan tatanan dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
“Misalnya, Perda yang berkaitan dengan tempat-tempat hiburan atau perda yang lainnya,” imbuh dia.
Komisi I, Akomodir Kebutuhan dan Kepentingan Dasar Masyarakat
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Komisi I memiliki mitra terbanyak dibandingkan komisi yang lain.
Yakni 24 Kecamatan dengan membawahi 341 Desa, 24 Kelurahan serta 16 OPD yang berada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. Banyak hal yang sudah dilakukan.
Meski tak dipungkiri, masih banyak pula, pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto menyampaikan, kepentingan dasar masyarakat, tak luput dari perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Contohnya, ketika anggota Linmas belum mendapatka perhatian jaminan ketenagakerjaan.
Padahal, mayoritas dari mereka, sudah menjalankan tugas sebagai Linmas, selama 20 tahun.
“Mereka punya hak atas keselamatan dalam bekerja. Makanya, kami mendorong pemerintah untuk hadir. Khususnya pemerintah desa, untuk mengalokasikan anggaran pembayaran iuran jaminan keselamatan para Linmas ini,” tandas politisi yang sempat menjadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan ini.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar BKPSDM Kabupaten Pasuruan untuk memasang target penuntasan tenaga honorer pada akhir tahun 2024. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Disampaikan Sugiarto, dalam setiap periodik, Komisi I meminta agar DPMD melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Bupati terkait BKK.
Agar menyesuaikan perkembangan, baik atas kebutuhan maupun anggaran. “Kami juga meminta agar perubahan Peraturan Bupati terkait Pilkades, tidak memicu multifasir, untuk mencegah konflik. Serta, mendorong peningkatan penghasilan aparatur desa dan menerbitkan regulasi stimulan, dalam pengembangan BUMDes,” beber politisi Fraksi Golkar ini.
Lebih dari itu, pihaknya juga meminta adanya audit digitalisasi agar bisa direncanakan oleh Inspektorat, sehingga lebih akuntable.
Berikutnya, Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil berbasis digital yang terintregasi.
“Meminta Diskominfo, agar mampu menciptakan system keamanan data berbasis digital atas administrasi negara yang terjamin keamanannya. Dan mendorong Bakesbangpol, untuk menciptakan pola hubungan ormas, jajaran vertical dan multipihak dalam bentuk forum dan sejenisnya sebagai bentuk deteksi dini kerawanan konflik,” ulasnya.
Komisi II, Optimalisasi Program Peningkatan Kesejahteraan dan Perekonomian Rakyat
Membidangi ekonomi kerakyatan, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan senantiasa berusaha untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satu misi yang dijalankan, mempermudah akses permodalan koperasi dan UMKM.
Selain itu, menyiapkan program-program yang bersentuhan dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
Bersama mitra OPD, seabrek program telah diwujudkan, dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Mulai dari pembinaan kelompok usaha, peningkatan sarana penunjang ekonomi rakyat dan banyak hal lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menguraikan, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan membidangi sektor riil. Baik di sektor pertanian, perkebunan, perdagangan hingga perekonomian.
Banyak hal yang telah dilakukan dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat. Mulai dengan pelatihan dan pembinaan terhadap kelompok tani ataupun peternak. Hingga kelompok usaha mikro sampai makro.
Di samping itu, supporting bantuan juga diwujudkan. Baik berupa bantuan bibit, peralatan ataupun sarana penunjang di sektor perkebunan, pertanian maupun UMKM.
“Di sektor pertanian misalnya, pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi tak luput dari perhatian kami. Begitu juga di sektor lain, seperti pemberdayaan UMKM dengan pemberian pelatihan. Semuanya direalisasikan, untuk mendorong kesejahteraan warga Kabupaten Pasuruan,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.
Politisi yang sempat menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini menegaskan, respon cepat juga diberikan, ketika ada persoalan di masyarakat.
Misalnya, ketika peternak menghadapi serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Lumpy Skin Disease (LSD).
“Rekomendasi kami berikan, agar ada dinas terkait tanggap dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” sambung dia.
Di sektor perdagangan, selain upaya revitalisasi pasar-pasar daerah dilakukan, dorongan untuk pengembangan digitalisasi pemasaran juga dilakukan. Sehingga, pasar produk UMKM Kabupaten Pasuruan semakin luas. (one)
Komisi III, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkesinambungan
Pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Pasuruan, tak lepas dari peranan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.
Banyak hal yang telah dilakukan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Baik itu infrastruktur jalan, gedung hingga fasilitas publik lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III, Mahdi Haris menguraikan, pemerataan pembangunan menjadi misi legislatif. Khususnya, pembangunan di desa-desa, yang belum tersentuh oleh pemerintah desa.
Baik itu jalan, lampu penerangan jalan hingga jembatan dan infrastruktur penting lain, bagi masyarakat.
Termasuk pula, pembangunan jamban hingga RTLH untuk masyarakat tak mampu.
Sehingga, mendorong kehidupan lebih layak di tengah masyarakat. “Fokus kami, bagaimana mewujudkan pembangunan yang merata. Terutama, hingga pelosok desa yang belum tersentuh oleh pemerintah desa,” sampainya.
Selain fokus pada pembangunan, sektor wisata juga tak luput dari perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Bagaimana wisata daerah, bisa berkembang. Sehingga, menjadikan wisatawan lokal betah di daerah sendiri.
“Syukur-syukur bila bisa menarik wisatan luar daerah bahkan luar negeri. Langkah kami, dengan menyupport peningkatan sarana dan prasarana terhadap wisata yang ada. Termasuk pula dengan penyelenggaraan event-event kepariwisataan,” tandas politisi Fraksi Golkar ini.
Hal lain yang menjadi fokus Komisi III, soal lingkungan. Persoalan sampah hingga pencemaran lingkungan, turut menjadi perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Dorongan untuk pengembangan TPA baru, menjadi salah satu seruan kami, untuk mengatasi persoalan sampah yang menumpuk,” papar dia.
Komisi IV, Ciptakan Pemerataan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan
Bidang kesehatan dan pendidikan menjadi fokus Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Kesehatan begitu penting, karena menjadi dasar kebutuhan masyarakat.
Begitu juga dengan pendidikan. Tanpa pendidikan memadai, akan mempengaruhi perkembangan suatu daerah.
Kemajuan pendidikan jelas akan berimbas kepada kemajuan daerah. Untuk itulah, pemerataan kualitas pendidikan begitu santer diperjuangkan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya pendidikan formal. Tetapi juga, di lembaga nonformal, seperti Madin, TPQ, RA, MTs hingga MI.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Zakariya menguraikan, masalah kesehatan dan pendidikan menjadi hal yang senantiasa diserukan, untuk bisa dioptimalisasikan. Seperti dengan perluasan layanan kesehatan.
Agar kebutuhan dasar untuk menciptakan masyarakat sehat di Kabupaten Pasuruan, bisa terwujud.
“Karena itulah, ada program UHC yang bisa direalisasikan. Agar masyarakat Kabupaten Pasuruan, tidak kesulitan untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan,” ujar politisi yang sempat menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan ini.
Begitu juga dengan sektor pendidikan. Pembangunan infrastruktur lembaga formal dan nonformal, senantiasa diperjuangkan.
“Agar anak-anak didik, bisa mendapatkan kenyamanan dalam belajar,” imbuh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan ini.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, yang sempat menjabat anggota di Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim menegaskan, selain pendidikan dan kesehatan, Komisi IV juga konsen terhadap masalah sosial dan kesejahteraan rakyat.
Di bidang sosial, penanganan bencana dan program bantuan sosial senantiasa didengungkan, agar membantu masyarakat terdampak bencana.
“Kami juga mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sampainya. (one)
Baca Juga: Usulkan Samsul Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Surat PKB Masuk ke Meja Pimpinan
Editor : Jawanto Arifin