------------------------------------------------------------------------------------------------
TINNNN...
Suara klakson saling bersahutan saat Jawa Pos Radar Bromo melintas di Jalan Abdul Hamid, saat bulan puasa lalu. Suara itu cukup membuat seorang pengemudi gelagapan. Sebabnya, mobil putih yang tergolng kendaraan mewah tersebut tak bisa melaju lantaran di depan dan belakangnya terdapat kendaraan lain. Lalulintas jadi krodit.
Ini kerap terjadi di saat jam sibuk seperti pagi maupun sore hari. Apalagi saat itu banyak orang yang lalulalang karena waktu menjelang berbuka puasa. Alhasil, ada yang marah dan banyak pengendara senyum kecut.
“Salah mobile guede, parkir e ndek embong (Mobilnya besar parkirnya di jalan),” begitu ucap salah satu pengendara motor yang saat itu melintas.
Beruntung saat itu ada salah satu tukang becak yang membantu mengatur lalulintas. Setelah mengatur, arus lalulintas jadi lancar lagi.
Pemandangan ini memang setiap hari terjadi di jalan yang dahulu disebut Jalan Jawa ini. Di jalan ini lebarnya hanya sekitar 5 meteran. Bisa dibayangkan jika ada mobil yang parkir di bahu jalan, maka kendaraan yang melintas harus berhati-hati. Harus benar-benar mepet, apalagi jika berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Salah seorang warga Ahmad Makruf mengatakan, di sekitar rumah warga Jalan KH Abdul Hamid, banyak yang memiliki mobil. Namun tidak mempunyai lahan parkir.
“Akhirnya diparkir di tepi jalan,” ujarnya.
Belum lagi di sepanjang jalan ini, banyak yang membuka tempat usaha. Sehingga jika pengunjung datang, praktis kendaraan harus parkir di bahu jalan. Terutama bagi pemilik usaha yang tidak memiliki lahan yang luas. “Terkadang tamu dari tokoh juga ada. Bagaimana mau menegur, terkadang tidak enak juga,” ungkapnya.
Di sisi lain, Jalan KH Abdul Hamid adalah jalur alternatif untuk menuju jalan nasional atau Jalan Soekarno-Hatta.
Sejatinya warga di sekitar jalan ini berharap, tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan. Terutama bagi pemilik usaha, bisa menyediakan lahan parkir. Terlebih bagi warga yang memiliki mobil, paling tidak juga harus memikirkan menyediakan garasi.
Penggunaan bahu jalan untuk parkir bukan hanya di Jalan KH Abdul Hamid. Beranjak 500 meter ke utara dari jalan ini, ada Jalan Hasanuddin. Setali tiga uang. Kondisi di Jalan Hasanuddin juga sama. Banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan.
Padahal jalan ini adalah jalur nasional karena kerap dilalui kendaraan berat. Parahnya lagi, banyak trotoar di Jalan Hasanuddin yang berubah fungsi. Dipakai untuk melapak oleh pedagang. Praktis hak untuk pejalan kaki terkepras.
Memang jika dibandingkan dengan jalan KH Abdul Hamid, Jalan Hasanudin lebih lebar. Kira-kira 7 meteran. Tetapi jalan ini masuk jalur nasional. Sehingga jika ada kendaraan berat melintas, maka jalan menjadi sempit.
Padahal di jalur ini sudah diberlalukan aturan bahwa kendaraan diatas roda empat hanya boleh melintas dari selatan ke utara. Sementara dari arah sebaliknya, hanya diperkenankan kendaraan roda dua.
Warga di Jalan Hasanuddin juga sama. Sering dibuat tak nyaman dengan keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Bukan hanya membuat jalan jadi sempit. Tetapi bisa membahayakan pengendara atau warga, yang keluar dari gang. Sebab, pandangan mereka ketika berkendara, tentu terhalangi.
Seperti yang dirasakan salah seorang warga Kelurahan Karanganyar, Arif Hidayat. Dia sebenarnya keberatan dengan kondisi lalin di jalan tempatnya tinggal. Meski beberapa waktu lalu pernah idlakukan penertiban, tetapi perosalan ini belum teratasi.
Arif Hidayat mengaku, sebenarnya ada lahan untuk garasi mobil yang disewakan untuk lahan parkir. Lokasinya berada di wilayah sekitar Gedung Pancasila. Namun untuk menampung jumlah deretan mobil di kedua sisi jalan ini tidak cukup. “Luasnya paling tidak seberapa,” ujarnya.
Katanya, setidaknya jika memang tidak bisa sediakan lahan parkir. Mungkin, kedua jalur ini dijadikan satu jalur. Dan kendaraan hanya boleh parkir disatu jalur saja bukan dua jalur.
Selama ini, kedua sisi jalan ini sangat mengganggu. Terlebih PKL yang kadang menghalangi kendaraan saat melintas.
Di sisi lain, Camat Panggungrejo Herman Hasani mengaku, pihaknya sudah sering kali menyosialisasikan ke masyarakat melalui kelurahan. Terutama masalah parkir roda empat di Jalan Hasanuddin maupun Jalan KH Abdul Hamid
“Permasalahannya memang mereka tidak punya lahan parkir, sehingga kendaraannya di parkir di pinggir jalan,” ujarnya.
Bahkan pihaknya selalu melarang pada masyarakat yang mempunyai kendaraan, untuk tidak lagi parkir di tepi jalan. Apalagi di trotoar. Namun belum ada perubahan. Pihaknya mengaku masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Koordinasi dengan Satpol PP diperlukan terkait masalah tersebut,” ujarnya. (zen/fun)
------------------------------------------------------------------------------------------------
Polisi Sering Mengimbau, Tetapi Belum Bisa Berubah
PERSOALAN kendaraan parkir di bahu jalan sejatinya sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan beberapa kali pernah melakukan penertiban. Tetapi kepolisian hanya bisa melakukan imbauan. Sehingga kendaraan yang parkir, akan kembali lagi. Karena tak ada sanksi melarang soal aturan larangan parkir.
Saat sosialisasi, kepolisian pernah menegur pemilik kendaraan. Bahkan menertibkan pedagang yang berjualan diatas trotoar. Namun penertiban itu dianggap angin lalu. Persoalannya, pedagang butuh mencari rezeki. Sementara pemilik kendaraan merasa, mereka belum bisa punya garasi sendiri.
Kanit Turjawali Polres Pasuruan Kota Iptu Rio Sagita mengatakan, pihaknya melakukan imbauan di dua titik jalan tersebut. Di Jalan KH Abdul Hamid misalnya. Jika ada acara di sekitar jalan ini, pihaknya meminta parkir sementara dipindah dulu. Meski sering dilakukan, pemilik kendaraan masih tetap membandel.
Apakah pernah dilakukan tindakan tegas? “Kalau penilangan belum pernah. Hanya berupa imbauan,” ujarnya.
Rio mengaku, pernah mendiskusikan tentang ini ke Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Diskusi untuk mencari solusi dan membuat kebijakan penataan ulang. Tetapi sampai kini belum ada jalan keluar.
Serupa disampaikan Ps Kanit Keamanan dan Keselamatan Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo. Dia mengatakan, dirinya juga pernah sosialisasi terhadap seluruh parkir dan PKL di Jalan Hasanudin. Saat, didatangi satu persatu baik PKL maupun pemilik kendaraan, polisi meminta agar trotoar dan tepi jalan tidak diambil alih untuk lahan parkir dan berdagang.
“Kami menjelaskan nasib pejalan kaki. Tentu ini membahayakan,” beber Breni.
Dalam pantauannya, trotoar yang beralih fungsi membuat pejalan kaki terkadang harus melintas di jalan raya. Bahkan ketengah saat melintas namun terhalang parkir dan PKL. Nah, ini yang perlu diwaspadai. Jangan sampai ada kendaraan yang menabrak pejalan kaki hanya gara-gara tidak bisa melintas di trotoar.
Di sisi lain, UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Dedy Andika menyebut juga sering menindak parkir di Jalan Jawa dan Hasanudin. Hingga akhirnya, pihaknya ingin mengetahui mengapa kendaraan tetap terparkir di tepi jalan.
Katanya, pihaknya pernah mengobrol dengan sejumlah pemilik kendaraan di Jalan Jawa dan Hasanudin terparkir lantaran tidak memiliki lahan parkir. Rumah sekitarnya memang yang memiliki mobil. “Jadi mobil itu milik pribadi,” ujarnya.
Sedangkan di Jalan Jawa, selain milik warga, juga terkadang mobil terparkir itu milik tamu dari pesantren ataupun pengurusnya. Di sisi lain, warga sana juga sering nongkrong, kemudian mobilnya diparkir.
Lalu apa solusinya? “Mungkin nanti ada penataan lagi,” ujarnya. (zen/fun)
------------------------------------------------------------------------------------------------
Dewan: Harus Dipikirkan Mulai Sekarang
SUDAH banyak parkir di bahu jalan, menjadi persoalan serius. Apalagi di kota-kota besar. Jika tidak ditata mulai saat ini, potensi pelanggarannya akan lebih besar. Ini juga berlaku jika di kompleks perumahan.
Persoalan parkir di tepi jalan ini, mendapat perhatian dari DPRD. Dewan menilai, perlu disikapi segera persoalan parkir di tepi jalan ini. Agar di kemudian hari tak menjadi persoalan besar.
Jika tak diatur mulai sekarang, persoalan ini akan menyebabkan masalah panjang. Misalnya di Jalan Hasanuddin maupun di Jalan Jawa. Hampir tiap hari, jalan di dua sisi ini kerap sempit karena banyak mobil yang parkir di tepi jalan.
Soemarjono selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan Sumarjono mengatakan, sejatinya persoalan parkir tepi jalan sudah ada aturannya. Perda dan Perwalinya sudah ada. Namun aturan ini lebih spesifik hanya untuk di jalan perkotaan yang dekat dengan keramaian.
Begitu pula seperti yang diungkapkan Sutirta, dewan dari Komisi 3 DPRD. Dia menambahkan, persoalan parkir memang dilatarbelakangi karena pemilik kendaraan tidak mempunyai lahan parkir. Terutama Jalan Jawa dan Hasanudin.
“Rata-rata pemilik mobil rumahnya masuk gang. Jadi otomatis parkir di tepi jalan di malam hari,” ujarnya.
Sutirta dan Soemarjono meyakini, persoalan ini jelas akan berbuntut jika terus dibiarkan. Sebab jumlah kendaraan pasti akan selalu bertambah setiap tahunnya. Sehingga perlu ada kajian mendalam agar menemukan solusinya. Sebab angka kecelakaan hampir selalu bertambah tiap tahunnya. Jangan sampai persoalan parkir tepi jalan ini sampai menimbulkan korban jiwa suatu ketika.
Tetapi untuk persoalan PKL, dewan meyakini akan lebih mudah melakukan penertiban. Terlebih PKL, yang memilih tempat berdagang di trotoar atau di persimpangan. Memang di persimpangan jalan dinilai strategis. Begitu juga dengan berjualan di atas trotoar. Namun jika hal itu membahayakan pengguna jalan dan mengganggu, maka harus ada penertiban. (zen/fun) Editor : Ronald Fernando