KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan cakupan seluruh penduduk, dari desil 1 hingga desil 10. Langkah ini diharapkan memperbaiki ketepatan sasaran program bantuan sosial dan pembangunan, tetapi sekaligus menuntut pemerintah memastikan data terus diperiksa dan diperbarui.
Pemutakhiran dilakukan sejak Februari hingga Juni 2026 oleh Pemkab Probolinggo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo.
Berbeda dari pemutakhiran sebelumnya yang lebih banyak menyasar kelompok pada desil 1 sampai 4, kali ini seluruh penduduk masuk dalam cakupan pendataan.
Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengatakan, pembaruan data diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak bertumpu pada informasi yang sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kami selalu mewanti-wanti agar terus memperbaiki data, bukan malah memanipulasi data. Dengan adanya DTSEN, kami berharap ke depan segala program bantuan, baik dari pusat maupun daerah, lebih tepat sasaran,” kata Haris.
Haris mengakui, pemutakhiran data tidak serta-merta membuat data menjadi sepenuhnya akurat. Menurut dia, kualitas DTSEN sangat bergantung pada pembaruan yang dilakukan secara berkala.
Kesalahan data dapat menyebabkan bantuan diterima warga yang tidak lagi memenuhi kriteria, sementara warga yang membutuhkan justru terlewat.
Karena itu, Haris meminta organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan layanan sosial dan pembangunan untuk tidak berhenti pada hasil pemutakhiran 2026.
“Kami berharap pemutakhiran secara berkala ini akan menghasilkan data yang semakin faktual, meskipun tidak menjamin data langsung 100 persen akurat,” ujarnya.
Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti mengatakan pemutakhiran DTSEN merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman pada 2025 yang mendorong pemerintah kabupaten dan kota melakukan pembaruan data secara mandiri.
Menurut Lilik, cakupan pemutakhiran hingga desil 10 memberikan gambaran sosial ekonomi yang lebih menyeluruh. Data yang dihasilkan tidak hanya menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, tetapi seluruh penduduk berdasarkan kondisi sosial ekonominya.
“Dengan ini tentunya kita telah memperbaiki data. Dengan semakin banyaknya variabel yang didata, tentu ini merupakan progres yang bagus untuk mengarah kepada data yang semakin akurat,” kata Lilik.
DTSEN hasil pemutakhiran tersebut memuat data by name by address. Data itu dapat digunakan pemerintah daerah, perangkat daerah, hingga pemerintah desa untuk menyusun program pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
Lilik menekankan, penggunaan data yang sama di berbagai tingkatan pemerintahan diperlukan agar penentuan sasaran program tidak berjalan dengan basis data yang berbeda-beda.
“Semua program pembangunan, baik program pengentasan kemiskinan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat bawah, harus berdasarkan DTSEN sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan fakta kemiskinan,” ujarnya.
Dengan demikian, pekerjaan pemerintah daerah tidak berhenti pada penyerahan data. Tantangan berikutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan dan diperbarui ketika kondisi warga berubah. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid