Kabupaten Probolinggo Masih Harus Andalkan Pendapatan Asli Daerah karena Ketidakpastian Transfer Pusat Batasi Ruang Fiskal

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:10 WIB
ILUSTRASI Pendapatan Asli Daerah
ILUSTRASI Pendapatan Asli Daerah

KRAKSAAN, Radar Bromo - Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2027 diperkirakan belum akan mengalami perubahan signifikan. Meski proyeksi pendapatan daerah meningkat, tambahan tersebut lebih banyak ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat masih belum memiliki kepastian.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jatikusuma mengatakan, pembahasan fiskal daerah untuk tahun anggaran 2027 masih menggunakan asumsi. Pemerintah daerah belum menerima kepastian alokasi TKD dari pemerintah pusat.

"Semua ini belum pasti karena sampai saat ini kita belum mengetahui berapa TKD yang akan kita terima pada tahun 2027. Asumsi yang kita gunakan masih menggunakan angka yang tidak jauh berbeda dengan tahun 2026," kata Oka.

Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah yang mulai diproyeksikan bukan berasal dari bertambahnya dana transfer pemerintah pusat, melainkan dari optimalisasi PAD yang telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD.

"Sekarang peningkatan yang terjadi bukan karena dana transfer, tetapi lebih karena adanya penambahan PAD. Dari pembahasan di Badan Anggaran, PAD bisa kita tingkatkan sekitar Rp 38 miliar dibandingkan tahun 2026 sehingga nilainya hampir menyentuh Rp 500 miliar. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan OPD," ujarnya.

Meski demikian, Oka menilai tambahan PAD tersebut belum cukup untuk memperluas kapasitas belanja daerah secara signifikan. Sebab, porsi terbesar pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

"Kalau secara keseluruhan memang pendapatan daerah meningkat, tetapi tidak signifikan," katanya.

Menurut Oka, ruang fiskal Kabupaten Probolinggo masih sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Terutama terkait efisiensi anggaran transfer. Saat ini, kata dia, daerah masih menghadapi pemotongan TKD sekitar Rp83 miliar.

"Kalau nanti ada informasi dari Kementerian Keuangan bahwa TKD kita tidak dipotong, tentu ruang fiskal akan lebih longgar. Kita bisa mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Ia menilai kepastian besaran transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada 2027.

Tanpa kepastian tersebut, penyusunan anggaran masih harus bertumpu pada asumsi dan kemampuan daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah. (mu/fun)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
pemkab probolinggo transfer ke daerah tkd dprd kabupaten probolinggo efisiensi