KRAKSAAN, Radar Bromo- Setelah usulan sebelumnya ditolak Pemerintah Pusat, Pemkab Probolinggo kembali mengajukan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Kali ini, lahannya berada di kawasan SMP Negeri 4 Kraksaan di Desa Tamansari dan Desa Asembakor.
Lahan seluas sekitar tujuh hektare ini dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi persyaratan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tim Kementerian PU RI juga telah melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan lokasi yang diusulkan. Hasilnya masih ada sejumlah kekurangan, namun pemerintah daerah menyatakan siap memenuhinya.
“Tadi dilakukan pengecekan dari Kementerian PU. Kami sudah beberapa kali mengajukan lokasi, tetapi belum disetujui, karena persyaratannya cukup ketat. Untuk lokasi di SMP Negeri 4 ini saya optimistis bisa di-ACC,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Rabu (1/7).
Jika dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis, kata Ugas, Pemerintah Pusat akan membangun fasilitas Sekolah Rakyat dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
“Tinggal menunggu kapan pelaksanaannya,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengajukan lahan di kawasan Kecamatan Paiton. Hasilnya, tidak lolos, karena kondisi lahan masih berupa sawah, sehingga memerlukan proses pematangan lahan. Akses jalan menuju lokasi juga dinilai belum memenuhi kebutuhan pembangunan.
Berbeda dengan lokasi sebelumnya, lahan di sekitar SMP Negeri 4 Kraksaan telah memiliki akses jalan. Meski demikian, masih diperlukan pelebaran jalur agar kendaraan proyek dapat masuk tanpa mengganggu aktivitas warga.
“Memang saat pembangunan membutuhkan akses yang lebih lebar, tetapi ada alternatif melalui tanah kas desa yang bisa dimanfaatkan sebagai jalan proyek sehingga tidak mengganggu masyarakat," kata Ugas.
Pemkab kini menunggu hasil evaluasi akhir dari Kementerian PU. Seluruh catatan hasil survei, kata Ugas, akan segera ditindaklanjuti agar persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi.
“Kekurangan-kekurangan yang ditemukan saat survei siap kami penuhi. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kementerian PU apakah lokasi yang kami ajukan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak," ujarnya. (mu/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni