KRAKSAAN, Radar Bromo - Keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di tengah masyarakat menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya masih saja ditemukan ODGJ belum tertangani dengan baik. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan hal tersebut agar segera ditangani petugas.
Kepala Dinsos Rachmad Hidayanto mengatakan, keberadaan ODGJ memang kerap dikeluhkan. Baik oleh keluarga maupun masyarakat. Sebab kondisi kejiwaan yang tidak stabil membuat warga sekitar menjadi khawatir.
Bahkan ODGJ yang tidak mampu mengontrol emosi cenderung dapat membahayakan warga. Bertindak lebih agresif dan menyerang orang yang tidak disukai atau dirasa mengganggu. Karena itulah ODGJ harus tertangani dengan baik.
“Pasung ODGJ masih ditemukan. Alasannya beragam, mulai dari dinilai membahayakan orang atau sering berkeliaran,” katanya.
Sejatinya pemerintah telah berupaya melakukan penanganan ODGJ. Bahkan penanganannya dilakukan berkolaborasi dengan pihak terkait.
Mulai dari pihak desa, kecamatan, dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya. Harapannya penanganan bisa lebih maksimal sehingga ODGJ bisa kembali pulih dan diterima kembali masyarakat.
Untuk membuat ODGJ kembali normal tentunya membutuhkan proses yang panjang dan penanganan yang berjenjang. Hal ini tentunya memerlukan peran aktif dari pihak keluarga untuk melaporkan.
Mulai laporan kepada perangkat desa, kecamatan, dan ditindaklanjuti dengan penanganan medis tingkat dasar.
Jika memang membutuhkan penanganan lanjutan, maka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa. Penanganan lanjutan ini dilakukan sampai dengan kondisi kejiwaannya stabil.
Tak berhenti disitu, penanganan lanjutan juga perlu dilakukan dengan melakukan rehabilitasi. Sampai kondisinya benar-benar pulih dan bisa dikembalikan lagi ke lingkungan masyarakat.
“Penanganannya berjenjang dan membutuhkan proses. Namun kadang memang ada keluarga ODGJ tidak berkenan untuk dilakukan penanganan lanjutan. Namun tetap kami berikan pemahaman demi kesembuhan ODGJ tersebut,” terangnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid