KRAKSAAN, Radar Bromo - Kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, kembali digeledah.
Sabtu (13/6), seluruh titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Kepala Rutan kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan, penggeledahan dilakukan secara berkala.
Tujuannya, untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang dan berbagai potensi gangguan keamanan.
“Penggeledahan ini merupakan upaya deteksi dini. Kami lakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Lingkungan pemasyarakatan harus bersih dari barang-barang terlarang,” katanya.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Semua tempat yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang diperiksa.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Kraksaan M. Azis Yulianto mengatakan, penggeledahan merupakan kegiatan insidentil untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Peningkatan pengawasan dan penggeledahan dilakukan secara berkala.
Hal ini menjadi langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Selama penggeledahan warga binaan kooperatif, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Penggeledahan yang dilakukan kali ini nihil temuan. Dengan tidak ditemukannya barang terlarang kondisi rutan diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara maksimal.
“Meski tanpa temuan, kami tetap rutin melakukan penggeledahan. Memastikan lingkungan rutan tetap kondusif,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga