KRAKSAAN, Radar Bromo-Target kemiskinan Kabupaten Probolinggo pada tahun 2026 ditetapkan turun dari 16,31 persen menjadi 13,85 persen. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Probolinggo harus mampu menurunkan jumlah penduduk miskin sekitar 29.771 jiwa melalui berbagai program intervensi yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Probolinggo tahun 2026.
Rapat dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ selaku Ketua TKPK Kabupaten Probolinggo di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (9/6).
Kepala BapelitbangdaJuwono Prasetijo Utomo mengatakan, target penurunan angka kemiskinan tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah dengan mengedepankan program yang terukur dan berbasis data.
"Target yang kami hadapi cukup besar. Oleh karena itu, seluruh program harus berbasis data dan dilaksanakan secara terukur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada pada kelompok miskin maupun miskin ekstrem," katanya.
Menurut Juwono, pemkab telah mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 168.646.315.280 yang tersebar pada 23 perangkat daerah, 24 kecamatan dan 33 puskesmas.
"Seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo," ungkapnya.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut terdiri atas belanja langsung sebesar Rp 36.117.608.880, belanja tidak langsung Rp 128.332.744.400 dan belanja penunjang Rp 4.195.962.000.
Ke depan, porsi belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin perlu diperkuat agar dampaknya semakin optimal.
"Program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses pendidikan, kesehatan, perumahan layak huni hingga penguatan ketahanan pangan harus berjalan beriringan. Penanganan kemiskinan tidak cukup hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga harus meningkatkan pendapatan dan kemandirian mereka," terangnya.
Juwono juga menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pelaksanaan program.
"Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada ketepatan data. Karena itu pemutakhiran DTSEN harus terus dilakukan agar seluruh program yang dibiayai anggaran daerah maupun pemerintah pusat tepat sasaran dan mampu mempercepat penurunan kemiskinan," tegasnya.
Sementara itu, Wabup Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan, upaya penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada rapat, penyusunan dokumen maupun pembagian target semata.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan langkah konkret yang berdampak langsung kepada masyarakat miskin.
"Saya tidak ingin rakor ini menjadi kegiatan rutin yang selesai ketika notulen dibagikan. Saya ingin setelah rapat ini ada pekerjaan nyata yang langsung dilakukan. Selama masih ada warga miskin di Kabupaten Probolinggo, maka seluruh OPD memiliki kewajiban untuk ikut menyelesaikannya," tegasnya.
Fahmi meminta setiap OPD menyusun rencana aksi penanggulangan kemiskinan yang jelas, terukur dan dapat dievaluasi.
Program yang disusun harus memuat sasaran, jumlah keluarga penerima manfaat, waktu pelaksanaan hingga indikator keberhasilan.
"Yang kami butuhkan bukan daftar kegiatan, melainkan target dampak yang ingin dicapai. Siapa sasarannya, berapa keluarga yang akan diintervensi, kapan dilaksanakan dan apa indikator keberhasilannya harus jelas," ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Fahmi mendorong penyusunan dashboard monitoring lintas OPD agar progres pelaksanaan dapat dipantau secara transparan.
"Mulai hari ini kita harus bisa melihat dengan jelas siapa yang berbuat apa, berapa anggaran yang sudah berjalan. Berapa keluarga yang sudah menerima intervensi dan apa hasil yang telah dicapai. Kegiatan yang menghabiskan anggaran tanpa dampak juga harus terlihat agar menjadi bahan evaluasi bersama," jelasnya.
Fahmi juga menegaskan penggunaan DTSEN sebagai rujukan utama seluruh program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, alasan ketidaksinkronan data tidak boleh lagi menjadi hambatan.
"Saya tidak ingin lagi mendengar alasan data belum sinkron. Pemerintah pusat sudah menyediakan DTSEN sebagai rujukan dan itu harus menjadi sumber data utama bagi seluruh OPD. Kalau ada perbedaan, selesaikan melalui verifikasi lapangan," terangnya.
Kata wabup, intervensi program diminta dilakukan berdasarkan wilayah prioritas dengan angka kemiskinan tertinggi agar distribusi bantuan lebih merata dan efektif.
"Jangan sampai satu desa mendapatkan lima program sementara desa lain tidak mendapatkan apa-apa. Kita harus bekerja dengan pendekatan kawasan dan hasil yang terukur," katanya.
Fahmi juga mengingatkan agar program penanggulangan kemiskinan difokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan hingga pemanfaatan peluang ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Pelatihan saja tidak cukup. Pelatihan harus menghasilkan pekerjaan dan peningkatan pendapatan. UMKM harus naik kelas dan menghasilkan omzet. Program yang kita jalankan harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat," lanjutnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid