Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Cek Lokasi ke Tiris Probolinggo Sebelum Pasang Portal di Jalan

Achmad Arianto • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:32 WIB
CEK LAPANG: Petugas gabungan melakukan pengecekan lapang untuk pemasangan portal di Desa Segaran, Kecamatan Tiris. (Foto: Dishub for Jawa Pos Radar Bromo)
CEK LAPANG: Petugas gabungan melakukan pengecekan lapang untuk pemasangan portal di Desa Segaran, Kecamatan Tiris. (Foto: Dishub for Jawa Pos Radar Bromo)

 

TIRIS, Radar Bromo - Pengamanan lalu lintas selama proses pemeliharaan jalan ambles di ruas jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris terus menjadi perhatian. Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo memastikan akan memasang portal demi keselamatan pengguna jalan.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Pendopo Kecamatan Tiris Selasa (9/6).

Saat itu disepakati bahwa pemasangan portal sementara akan dilakukan di ruas jalan Manggisan-Tiris.

Titik ini dipilih untuk pengamanan lalu lintas selama proses pemeliharaan jalan yang telah dilebarkan.

“Portal yang akan dibangun bersifat sementara atau nonpermanen. Salah satu bentuk pembatasan lalu lintas yang diperbolehkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.

Pembatasan lalu lintas diperlukan untuk meminimalisir risiko kerusakan jalan. Sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang belum sepenuhnya aman dilalui kendaraan bertonase besar.

Lokasi portal sementara yang direncanakan berada di depan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sisi barat dan di dekat titik longsor pada sisi timur.

Ketinggian portal masih belum paten namun masih menyesuaikan kendaraan. Sehingga memungkinkan kendaraan jenis Elf dan Hiace melintas. Walaupun demikian tetap membatasi kendaraan truk dengan dimensi yang lebih besar.

“Jika terjadi kondisi darurat yang memerlukan akses kendaraan khusus, portal masih dapat dibuka dengan cepat. Sehingga pelayanan maupun penanganan tidak terganggu,” ucapnya.

Selain portal dalam forum tersebut juga dirumuskan upaya pendukung lainnya. Meliputi pemasangan rambu pemberitahuan keberadaan portal pada jarak 1 kilometer, 500 meter dan 100 meter sebelum lokasi portal.

Selain itu, titik portal juga akan dilengkapi penerangan jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat malam hari.

“Kami berharap dapat menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran perbaikan infrastruktur. Sosialisasi kebijakan pemasangan portal akan terus dilakukan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#portal jalan rusak #lalu lintas #dishub #tiris