DRINGU, Radar Bromo - Keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di lingkungan masyarakat menjadi perhatian serius Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo. Kondisi kejiwaan masih belum stabil 7 ODGJ pasung yang telah ditangani saat ini masih dalam proses rehabilitasi.
Kepala dinas sosial (dinsos) Rachmad Hidayanto mengatakan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Tapi harus bersama-sama, berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan dinas kesehatan.
Pasalnya penanganan harus dilakukan secara berkesinambungan sampai kondisi kejiwaannya pulih.
“Dalam penanganan ODGJ melibatkan instansi terkait. Jadi koordinasi sangat penting dilakukan,” katanya.
Sejauh ini terdapat 7 orang ODGJ pasung yang telah ditangani dinsos Diantaranya SB di Desa Condong, Kecamatan Gading; NT di Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces; AI di Desa Bulang, Kecamatan Gending; MS di Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris; AS di Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar; SE di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces; dan BG di Desa Boto, Kecamatan Lumbang.
Keseluruhan ODGJ tersebut telah melakukan pemeriksaan kondisi jiwa. Kemudian dirujuk ke UPT rehabilitasi. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Nanti jika kondisi kejiwaan telah membaik bahkan sembuh. Maka akan dikembalikan kepada keluarga.
Rachmad menambahkan, sejauh ini ketujuh ODGJ yang sudah ditangani tersebut masih melaksanakan rehabilitasi. Petugas terus memantau kondisi pasien.
Namun demikian untuk menyembuhkan pasien ODGJ membutuhkan waktu yang lama sehingga perkembangan tiap waktunya menjadi sangat penting.
“Semuanya masih rehabilitasi. Tentunya kalau sudah sembuh dan mandiri akan dikembalikan kepada keluarga. Menjalani kehidupan sosial seperti sedia kala,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid