Penurunan alokasi Dana Desa (DD) pada Tahun 2026 menjadi tantangan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Kertonegoro, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Meski demikian, Pemerintah Desa memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui penyusunan skala prioritas yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes).
--------------------------
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap besarnya Dana Desa yang diterima Kertonegoro. Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa yang diperoleh mencapai lebih dari Rp 700 juta. Sementara pada 2026, jumlahnya turun drastis menjadi sekitar Rp 200 juta saja.
Kepala Desa (Kades) Kertonegoro Abdul Rahman mengatakan, berkurangnya anggaran Dana Desa menuntut Pemerintah Desa untuk lebih cermat menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Karena itu, seluruh rencana pembangunan dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah bersama warga dan unsur terkait.
“Sebagai Pemerintah Desa kami mengikuti kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun kami tetap berupaya agar pembangunan fisik dan pelayanan masyarakat berjalan meskipun dengan anggaran yang terbatas,” katanya.
Berdasarkan hasil Musdes, sejumlah program prioritas ditetapkan untuk direalisasikan pada tahun 2026. Di antaranya, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Krajan II sepanjang 25 meter dengan tinggi 2,9 meter dan rabat beton sepanjang 15 meter dengan lebar 1,5 meter di dusun yang sama.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa tetap memberi perhatian pada aspek sosial kemasyarakatan. Yaitu, melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bebun, warga Dusun Krajan II.
Abdul Rahman menegaskan, keterbatasan anggaran tidak akan mengurangi komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dan memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan serta aturan yang berlaku,” tegasnya. (dik/hn/*)
Optimalkan Dana Afirmasi - Ketahanan Pangan
Status Desa Kertonegoro sebagai Desa Mandiri membawa keuntungan tersendiri. Tahun ini, desa tersebut memperoleh dana afirmasi sebesar Rp 100 juta. Dana itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kades Kertonegoro Abdul Rahman mengatakan, dana afirmasi tersebut diprioritaskan untuk peningkatan kualitas akses jalan dan sarana penunjang lingkungan. Program yang akan direalisasikan meliputi pembangunan jalan aspal sepanjang 100 meter dengan lebar 2,5 meter di Dusun Krajan I. Serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Kecik sepanjang 51,5 meter.
“Alhamdulillah, Desa Kertonegoro pada tahun 2026 mendapat dana afirmasi sebesar Rp100 juta. Sebagian besar kami alokasikan untuk pengaspalan jalan dan pembangunan TPT yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa juga terus memperkuat sektor ketahanan pangan. Mulai 2025 hingga saat ini, desa mengelola lahan seluas 2.240 meter persegi di Dusun Krajan III yang ditanami jagung, padi, dan cabai.
Hasil panennya menjadi tambahan pemasukan bagi kas desa. Program tersebut juga didukung kegiatan penggemukan sapi sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa berbasis pertanian dan peternakan.
Lalu pada tahun 2026, sebagian anggaran ketahanan pangan juga dialokasikan untuk pembangunan rabat beton sebagai akses menuju lahan pertanian. Tujuannya, mempermudah mobilitas petani dan distribusi hasil panen.
Di sektor sosial, Pemerintah Desa tetap menganggarkan BLT Dana Desa bagi tiga keluarga penerima manfaat kategori kemiskinan ekstrem. Selain itu, Rp 69,5 juta dialokasikan untuk mendukung pelayanan Posyandu yang mencakup 76 balita dan ibu hamil 5 orang.
“Mudah-mudahan apa yang kami bangun tahun ini menjadi berkah dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kertonegoro,” pungkasnya. (dik/hn/*)
Rencana Pembangunan Tahun 2026
• 1 Unit RTLH
• TPT Krajan 2 dengan panjang 25 meter dan tinggi 2,9 meter
• Rabat beton Dusun Krajan 2 dengan panjang 15 meter dan lebar 1,5 meter
• BLT DD 3 KPM kategori kemiskinan ekstrem
• Posyandu dengan nilai anggaran Rp 69,5 juta
Editor : Muhammad Fahmi