Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Setelah Ada Suspend, Baru Tiga Dapur MBG di Kabupaten Probolinggo yang Ajukan Cek Instalasi Pengolahan Air Limbah

Agus Faiz Musleh • Senin, 1 Juni 2026 | 08:35 WIB
HARUS SESUAI STANDAR: Petugas instalasi pengolahan air limbah dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten Probolinggo mengecek SPPG Opo-opo, Krejengan, Jumat (29/5) lalu. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
HARUS SESUAI STANDAR: Petugas instalasi pengolahan air limbah dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten Probolinggo mengecek SPPG Opo-opo, Krejengan, Jumat (29/5) lalu. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar BromoKabupaten Probolinggo menjadi daerah terbanyak yang satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG)-nya di suspend di Pasuruan dan Probolinggo. Tercatat ada 22 dapur makan bergizi gratis (MBG) yang diminta membenahi, terutama untuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Hingga penutupan sementara, puluhan dapur MBG itu tak boleh operasional sampai unitnya bisa memenuhi standar yang ditetapkan badan gizi nasional (BGN).

Bila sudah memenuhi, , kepala sppg bisa mengirimkan surat pencabutan suspend meski cepat atau lambatnya operasional bergantung pada kesiapan perbaikan di lapangan.

Setelah suspend berlaku, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo masih menunggu surat permohonan dari SPPG yang ingin dilakukan pengecekan ulang IPAL sebagai syarat pencabutan status suspend.

Sejauh ini, baru tiga SPPG yang telah mengajukan surat untuk dilakukan verifikasi lapangan.

Kepala UPT Limbah Domestik Kabupaten Probolinggo, Imam Seroro, mengatakan pihaknya siap melakukan pengecekan setelah menerima surat dari pengelola SPPG. DPKPP mulai turun ke lapangan untuk memverifikasi fasilitas milik SPPG yang telah mengajukan permohonan.

"Jadi bagi SPPG yang bersurat kepada kami dan akan segara lakukan pengecekan. Baru ada tiga yang masuk. SPPG di Kecamatan Krejengan 2 dan Kecamatan Besuk," katanya.

Menurut Imam, kapasitas IPAL menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut. Jumlah penerima manfaat program makan bergizi harus sebanding dengan kemampuan pengolahan limbah yang dimiliki masing-masing SPPG.

“Kalau sudah sampai 2.000 penerima manfaat, minimal empat kubik untuk pengolahan IPAL-nya. Untuk memaksimalkan output, supaya tidak cepat jenuh atau penuh,” ujarnya.

Pengecekan dilakukan sejak Kamis (28/5). Ada tiga SPPG yang mengirimkan surat telah rampung.

"Sejumlah catatan terkait standar IPAL kami telah berikan kepada SPPG yang didatangi. Jadi kami minta agar catatan-catatan tersebut dapat segera di tindak lanjuti," ujarnya.

Jika nanti perbaikan telah selesai dilakukan oleh pihak SPPG, maka DKPP akan mengirimkan rekomendasi kepada  koordinator wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Probolinggo, bahwa IPAL di SPPG tersebut telah memenuhi standart.  

"Proses perbaikan yang dilakukan kita masih membutuhkan hasil akhirnya, dokumentasi dan beberapa hal lain. Sehingga dari sana akan kami kirim rekomendasi ke korwil. Ini salah satu langkah untuk pencabutan suspend," katanya.

Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, mengatakan, setelah rekomendasi perbaikan ditindak lanjuti, surat pencabutan suspend juga tak langsung didapat. Sebab cepat atau tidaknya operasional kembali tergantung dari pusat.

Namun Pujo menyebut, rekomendasi dari DPKPP menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan operasional SPPG. Karena yang memiliki wewenang adalah DPKPP dengan rekomendasinya.

Seperti diketahui, sebanyak 22 SPPG di Kabupaten Probolinggo sebelumnya disuspen sementara akibat fasilitas IPAL dan sejumlah sarana penunjang lain yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan operasional. Selain persoalan IPAL, sejumlah fasilitas lain juga turut menjadi bahan evaluasi. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#suspen #Mbg #BGN #dapur MBG #SPPG