KRAKSAAN, Radar Bromo - Layanan pengaduan digital milik Pemkab ‘Halo Sae’ diminati masyarakat. Betapa tidak, baru pertama kali dibuka sejak diresmikan, layanan ini langsung diserbu laporan warga.
Pada Kamis (21/5) lalu saja tercatat, sudah ada 188 aduan yang masuk melalui layanan tersebut.
Sejumlah laporan bahkan telah ditindaklanjuti dengan gerak cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu aduan yang langsung mendapat penanganan ialah kerusakan jalan di Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.
Untuk menindaklanjuti laporan warga, petugas diterjunkan ke lokasi dengan membawa truk alpomain untuk melakukan penanganan awal di titik jalan rusak.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, mengatakan tingginya jumlah aduan menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap hadirnya kanal pengaduan baru tersebut.
Dari ratusan laporan yang diterima, persoalan infrastruktur jalan menjadi keluhan terbanyak.
Sedikitnya ada 31 aduan terkait kerusakan jalan yang disampaikan masyarakat. Selain itu, warga juga banyak mengeluhkan persoalan penerangan jalan umum (PJU) hingga bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.
Hudan menjelaskan, Halo Sae dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp maupun website resmi yang telah disiapkan pemkab.
Layanan ini sudah memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau akal imitasi untuk membantu proses awal penerimaan aduan.
“Aduan yang masuk terlebih dahulu diverifikasi oleh sistem AI untuk melihat kelayakannya. Kalau dinyatakan layak, langsung diteruskan kepada petugas Halo Sae di masing-masing OPD agar segera direspons,” katanya.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi pelayanan sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Pemkab berharap ‘Halo Sae’ bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
“Harapannya masyarakat tidak lagi bingung harus mengadu ke mana. Semua bisa melalui satu pintu dan ditangani lebih cepat,” tandasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid