KRAKSAAN, Radar Bromo – Aksi GKC, 13, bikin gedek-gedek kepala. Remaja ini nekat membawa kabur mobil milik tetangganya, Minggu (10/5).
Mobil tersebut kemudian berhasil dihentikan oleh warga di ruas jalan Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan setelah menabrak pohon.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 13.00, saat itu situasi perumahan Pajarakan Land, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, lengang. GKC, tiba-tiba masuk rumah tetangga lalu mengambil kontak mobil Honda Brio warna abu-abu milik tetangga rumahnya tersebut.
Setelah mendapatkan kunci kemudian masuk ke dalam mobil yang terparkir di jalan gang perumahan lantas menyalakan mobil.
Mendengar suara mobil pemiliknya kaget, pemilik lalu keluar rumah. Rupanya mobil sudah melaju keluar gang perumahan.
Hingga akhirnya secara spontan pemilik mobil berteriak maling. Warga perumahan yang mendengar kemudian keluar rumah dan melakukan pengejaran.
“Pelaku ini masih remaja. Tiba-tiba mengambil kontak mobil lalu mengendarainya,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur Senin (11/5).
Mobil melaju kencang ke arah timur. Warga turut melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil berbelok ke arah ruas jalan kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.
Warga kemudian memotong laju kendaraan hingga akhirnya mobil hilang kendali dan menabrak pohon di sisi kanan jalan.
Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian memvideo. Hingga akhirnya kejadian menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp.
Masykur menjelaskan setelah mobil berhasil dihentikan, petugas Polsek Kraksaan yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas kemudian mengamankannya.
Setelah berhasil diketahui identitasnya, petugas kemudian memanggil orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada orang tua GKC diketahui bahwa remaja tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini kondisinya belum stabil dan dalam pengobatan dokter kejiwaan.
“Informasi yang telah dihimpun pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Selanjutnya perkara kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Fandi Armanto