Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penertiban PKL di Desa Bulu Kraksaan Ternyata karena Ada Penilaian Adipura, Difokuskan Penanganan untuk Kebersihan Lingkungan

Agus Faiz Musleh • Kamis, 7 Mei 2026 | 08:15 WIB
SEMPAT DIPROTES: Personel Satpol PP bersama pihak kecamatan dan DLH melalkukan penertiban PKL di wilayah Desa Bulu Selasa (5/5). (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
SEMPAT DIPROTES: Personel Satpol PP bersama pihak kecamatan dan DLH melalkukan penertiban PKL di wilayah Desa Bulu Selasa (5/5). (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di akses masuk Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, yang sempat menuai sorotan, kini mulai menemui titik terang. Aksi tersebut bagian dari penertiban yang dikhususkan untuk lingkungan.

Satpol PP memberikan penjelasan resmi terkait kegiatan yang berlangsung Selasa (5/5) tersebut. Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami, menegaskan bahwa kegiatan di lapangan sejatinya merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan sampah dan kondisi lingkungan di wilayah Kota Kraksaan.

Ini sekaligus melaksanakan giat persiapan penilaian lomba Adipura yang akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan giat dari pihak kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam upaya mempercantik wajah kota. “Kegiatan Camat Kraksaan bersama Kadis DLH dan Kasatpol PP selaku penegak perda, kami bersinergi membuat Kota Kraksaan indah, bersih, dan bermartabat,” tegasnya.

Aksi bersih-bersih itu dimulai dari jalur utama Desa Bulu hingga Jalan Gus Dur, Sidomukti, dengan panjang mencapai sekitar 3 kilometer.

Dalam pelaksanaannya, DLH turut menerjunkan dua armada pengangkut sampah yang langsung membawa limbah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Dimulai hari Selasa, 5 Mei, dari titik jalan utama Desa Bulu sampai Jalan Gus Dur Sidomukti sejauh 3 kilometer, dibantu dua armada DLH untuk mengangkut sampah,” jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan serupa direncanakan menjadi agenda rutin. Pemerintah daerah akan menggelar secara berkala demi menjaga kebersihan kota.

“Insyaallah agenda selanjutnya dilakukan setiap hari Jumat dan Selasa di semua titik jalur utama Kota Kraksaan, termasuk Pantura dan jalan desa,” imbuhnya.

Taufiq juga meluruskan bahwa penertiban yang terjadi di lokasi bukan semata menyasar PKL. Melainkan lebih kepada penegakan aturan terkait lingkungan dan fasilitas umum. “Satpol PP sebagai penindak perda melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menambahkan, penataan tersebut telah melalui beberapa kali rapat di tingkat kecamatan, termasuk upaya pemberitahuan kepada para pedagang.

“Penertiban tersebut telah dirapatkan oleh pihak kecamatan beberapa kali, termasuk pemberitahuan terhadap para PKL,” ujarnya.

Penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang dinilai menjadi penyebab utama persoalan lingkungan, khususnya banjir genangan.

“Lokasi tersebut sering terjadi banjir genangan karena bedak-bedak PKL dipasang sembarangan dan tidak digunakan. Jadi yang ditertibkan adalah yang menyumbat irigasi penyebab banjir serta bedak yang rusak dan kumuh,” tegasnya.

Sebelumnya, penertiban mendadak ini sempat menuai respons dari Pemerintah Desa Bulu yang mengaku tidak menerima pemberitahuan awal. Namun dengan adanya penjelasan ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Pemkab Probolinggo menegaskan bahwa penataan kawasan akan terus dilakukan dengan mengedepankan keseimbangan antara ketertiban, keindahan lingkungan, dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#jalan #desa bulu #pedagang #pk #Kraksaan