Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lima ODGJ yang Dipasung di Probolinggo Ini Akhirnya Dievakuasi, Langsung Dibawa ke RSJ

Achmad Arianto • Senin, 27 April 2026 | 01:29 WIB

 

Ilustrasi AI.
Ilustrasi AI.

 

KRAKSAAN, Radar Bromo – Lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini hidup dalam kondisi pasung, akhirnya dibebaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo.

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan praktik pasung dan memastikan para penyintas mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi.

Evakuasi pada lima ODGJ tersebut dilakukan Jumat (24/4). Melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat, serta dukungan masyarakat setempat.

Kelima ODGJ yang dibebaskan masing-masing berinisial S dari Desa Condong, Kecamatan Gading; N dari Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces.

Selanjutnya, M dari Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris; A dari Desa Bulang, Kecamatan Gending; dan AS dari Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menjelaskan, proses evakuasi pada mereka dilakukan secara bertahap. Mulai dari identifikasi hingga penanganan lanjutan.

“Ini kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memanusiakan manusia. Kami bergerak bersama mulai dari proses identifikasi, evakuasi, hingga penanganan lanjutan bagi para penyintas pasung,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak menjadi kunci penting dalam mempercepat penanganan kasus ODGJ pasung yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di kabupaten.

Rachmat menegaskan, penanganan memang tidak bisa dilakukan secara parsial. Melainkan membutuhkan sinergi antara Dinsos, tenaga medis, aparat, serta keluarga dan lingkungan sekitar.

Setelah dibebaskan, kelima ODGJ tersebut langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit jiwa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikis mereka stabil sebelum menjalani tahapan rehabilitasi sosial.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih humanis bagi para penyintas. Tidak lagi dipasung seperti sebelumnya.

“Kolaborasi yang telah terbangun ini, perlu diperkuat untuk menuntaskan praktik pasung di tengah masyarakat. Serta memastikan para penyintas mendapatkan hak hidup yang layak,” katanya.

Ke depannya, pihaknya berharap tidak ada lagi praktik pasung. Karenanya semua pihak harus terus bersinergi agar para penyintas bisa hidup lebih baik. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#dipasung #orang dengan gangguan jiwa #rsj #odgj #probolinggo