Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Komisi II Sidak Pasar Hewan Banyuanyar Probolinggo karena Terima Keluhan Macet dan Kotoran Tiap Kali Hari Pasaran

Agus Faiz Musleh • Kamis, 23 April 2026 | 08:30 WIB
CEK LAPANGAN: Ketua Komisi II DPRD Reno Handoyo (tiga dari kanan) saat sidak di Pasar Hewan Banyuanyar, Rabu (22/4) pagi. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
CEK LAPANGAN: Ketua Komisi II DPRD Reno Handoyo (tiga dari kanan) saat sidak di Pasar Hewan Banyuanyar, Rabu (22/4) pagi. (Agus Faiz Musleh/Radar Bromo)

BANYUANYAR, Radar Bromo - Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Banyuanyar, Rabu (22/2). Sidak dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas pasar yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Reno Handoyo mengatakan, keluhan warga paling banyak berkaitan dengan kemacetan lalu lintas saat hari pasaran berlangsung.

Selain itu, kendaraan milik pedagang maupun pembeli kerap parkir sembarangan hingga menutup akses rumah warga.

“Memang ada aduan warga. Saat hari pasaran hewan di Banyuanyar, dampaknya terjadi kemacetan di jalan. Lalu mobil-mobil parkir di depan permukiman warga, sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” ujar Reno Handoyo.

Tak hanya soal kemacetan, warga juga mengeluhkan kondisi lingkungan yang kotor setelah transaksi jual beli hewan selesai. Sisa kotoran hewan hingga sampah kerap ditinggalkan begitu saja.

“Ketika aktivitas pasar selesai, di lokasi itu banyak kotoran hewan dan sebagainya. Ini tentu mengganggu warga sekitar. Karena itu kami Komisi II hadir ke sana, turun langsung melihat kondisi di lapangan,” tegasnya.

Dalam sidak, Komisi II juga melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari perangkat desa, Satpol PP hingga instansi teknis lainnya guna mencari solusi bersama.

Menurut Reno, warga juga mengeluhkan transaksi jual beli yang sering terjadi di depan rumah mereka. Bahkan kambing-kambing milik pedagang kerap diikat di sekitar rumah warga tanpa izin.

“Kadang transaksi itu di depan rumah warga. Kambing-kambing diikat, diparkir begitu saja, dijaga di sekitar rumah warga. Setelah selesai langsung ditinggal, tidak dibersihkan. Warga sangat resah,” ungkapnya.

Sebagai langkah penanganan, Komisi II meninjau lahan milik desa setempat di sekitar lokasi yang sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat transaksi jual beli hewan.

Menurutnya, lokasi tersebut dinilai lebih layak karena sudah memiliki fasilitas penunjang.

“Kami meninjau langsung lokasi itu. Tempatnya sudah ada, toilet ada, musala juga sudah ada. Karena memang sebelumnya pernah dipakai transaksi hewan,” jelas Reno.

Komisi II berencana memanggil dinas terkaituntuk membahas pemindahan pasar hewan ke lokasi baru tersebut, termasuk regulasi dan mekanisme pengelolaannya.

“Harapan kami, pasar hewan dipindah ke tempat itu. Nanti regulasinya seperti apa, kita rembuk bersama dan kita selesaikan bersama-sama,” katanya.

Jika pasar dipusatkan di satu lokasi resmi, persoalan kemacetan dan keresahan warga dapat diatasi. Selain itu, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar juga diyakini bisa lebih maksimal.

“Kalau sudah di satu tempat, tidak ada lagi kemacetan. Lebih efektif juga untuk retribusi PAD Kabupaten Probolinggo, sehingga tidak ada kebocoran. Transaksi murni di satu lokasi,” tandas Reno. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pasar hewan #sapi #banyuanyar #kambing