DRINGU, Radar Bromo- Sekelompok pemuda dan remaja di Kabupaten Probolinggo, benar-benar nekat. Sabtu (11/4) dini hari, mereka melakukan aksi balap liar di jalan nasional, Jalur Pantura Desa Tamansari, Kecamatan Dringu.
Aksi mereka pun tercium kepolisian. Akhirnya, aebanyak 67 motor diamankan. Puluhan motor itu diangkut ke Mapolres Probolinggo.
Tindakan tegas ini dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar. Sebab, membahayakan pengendara lain yang melintas. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyisiran.
Didapati sekelompok pemuda dan remaja melakukan aksi balap liar di Jalur Pantura. Melihat kehadiran petugas, mereka kemudian panik dan hendak melarikan diri. Namun, petugas bergerak cepat dan mengamankan pelaku balap liar beserta motor yang dikendarainya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar. Sebab, sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif.
Polisi kemudian melakukan pendataan dan pengecekan motor milik para pelaku. Hasilnya, 67 motor diamankan. Sebab, puluhan motor itu tidak dilengkapi surat-surat resmi dan lengkap. Bukan hanya itu, motor juga telah dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan.
“Motor yang terjaring operasi langsung diamankan. Rata-rata memang motor yang tidak lengkap baik surat maupun kelengkapan fisik lainnya,” terangnya.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pemuda dan remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi. Orang tua para pelaku juga dipanggil untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.
“Kami harap adanya penertiban ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Dringu lebih kondusif. Serta terbebas dari aktivitas berbahaya balap liar,” katanya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga