Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Minta ASN Pemkab Probolinggo Maksimalkan Waktu Kerja sebelum Libur Lebaran

Agus Faiz Musleh • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:00 WIB

 

ABDI NEGARA: Suasana apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (9/3).
ABDI NEGARA: Suasana apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (9/3).

KRAKSAAN, Radar Bromo - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo diingatkan untuk memanfaatkan sisa waktu kerja secara maksimal menjelang penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).

Sebab waktu kerja efektif yang tersisa saat ini hanya sekitar satu minggu jelang   cuti bersama Idul Fitri.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Senin (9/3).

Kata dia, seluruh ASN diminta fokus menuntaskan berbagai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera merampungkan berbagai laporan administrasi sebelum memasuki masa cuti bersama dan penerapan kebijakan WFA.

Menurutnya, kebijakan WFA akan mulai diberlakukan pada 16 hingga 17 Maret 2026.

Setelah itu dilanjutkan dengan cuti bersama pada 18 Maret 2026 serta rangkaian libur Idul Fitri hingga 25 Maret 2026 yang juga disertai kembali dengan penerapan WFA selama tiga hari.

“Kebijakan WFA akan diterapkan pada 16 hingga 17 Maret 2026. Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada 18 Maret 2026. Setelah itu rangkaian cuti bersama Idul Fitri akan berlangsung hingga 25 Maret 2026 yang juga disertai kembali dengan penerapan WFA selama tiga hari,” jelasnya.

Meski demikian, Ghafur menegaskan pelaksanaan WFA tetap harus menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Jika suatu tugas menuntut kehadiran langsung di kantor, maka pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Jika ada tugas yang membutuhkan kehadiran fisik di kantor, maka pegawai tetap wajib bekerja dari kantor. Keputusan pimpinan menjadi hal yang utama dalam menentukan pelaksanaan WFA,” terangnya.

Ia menambahkan, apabila pimpinan menilai pekerjaan belum selesai atau memerlukan koordinasi langsung, maka pegawai tetap harus hadir bekerja di kantor meskipun terdapat kebijakan WFA.

Selain itu, Ghafur mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Pemkab Probolinggo masih memiliki sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan.

Di antaranya kegiatan Safari Ramadhan bersama Bupati Probolinggo serta berbagai kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan koordinasi agar seluruh agenda tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana. “Kebijakan WFA ini pada dasarnya juga memberikan kesempatan bagi pegawai yang akan melaksanakan mudik.

Namun bagi yang tidak mudik tetap diperbolehkan bekerja di kantor, yang penting seluruh pelaksanaannya harus seizin pimpinan,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Ghafur kembali mengingatkan pentingnya tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia berharap seluruh pegawai tetap menjaga kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun berada di bulan Ramadhan.

“ASN sebagai pelayan masyarakat harus tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menyelesaikan seluruh tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#cuti bersama