KRAKSAAN, Radar Bromo - Sejumlah kamar hunian Warga Binaan (WB) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kraksaan, digeledah.
Hasilnya tidak ditemukan barang-barang dilarang masuk kedalam Rutan.
Penggeledahan itu, berlangsung Selasa (3/3). Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan penggeledahan ini dilakukan, sebagai deteksi dini dan pencegahan peredaran barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan sikap persuasif.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan Kraksaan tetap steril dari barang-barang terlarang. Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan nyaman dan tertib,” ucapnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Kraksaan M. Aziz Yulianto mengatakan penggeledahan dilakukan pada seluruh blok hunian WBP.
Semua wilayah blok hunian tak luput dari target penggeledahan. Begitu pula titik-titik potensi penyimpanan barang juga digeledah dengan seksama.
Hasilnya tidak ditemukan narkoba maupun barang-barang yang dilarang ada di dalam rutan.
“Selama kegiatan dilaksanakan WBP bersikap kooperatif sehingga situasi aman dan tertib. Hasilnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang dalam kamar WBP. Dengan demikian Rutan Kraksaan tercipta suasana Ramadan yang penuh khidmat,” bebernya.
Selain itu, penggeledahan yang dilakukan juga menjadi salah satu upaya membangun budaya disiplin di dalam rutan.
“Tidak ditemukan barang terlarang di dalam kamar WBP. Kondisi demikian memperkuat komitmen Rutan yang zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba, red). Penggeledahan juga akan dilakukan secara berkala,” tuturnya. (ar/one)
Editor : Jawanto Arifin