Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kuota Asuransi Ternak dan Pertanian di Probolinggo Belum Diketahui

Agus Faiz Musleh • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:22 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Kepastian kuota program asuransi bagi sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Probolinggo hingga kini masih abu-abu.

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang selama ini menjadi bantalan risiko gagal panen maupun kematian ternak, belum diketahui apakah kembali berjalan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi, menegaskan bahwa kedua program tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan.

“AUTP dan AUTS sejauh ini belum ada kepastian. Ini kan program dari pusat, jadi kami juga belum tahu apakah akan ada lagi tahun ini atau tidak,” ujarnya.

Menurut Arif, terdapat sejumlah faktor yang diduga mempengaruhi belum jelasnya kelanjutan program tersebut.

AUTP misalnya, tingkat partisipasi petani dinilai masih rendah, meskipun premi yang dibayarkan relatif ringan, yakni sekitar Rp 36 ribu per hektare.

“Banyak yang tidak membayar premi karena saat terjadi bencana, persyaratan klaim cukup banyak. Kondisi itu membuat petani menjadi enggan ikut,” jelasnya.

Berbeda dengan AUTP, persoalan pada AUTS justru muncul karena tingginya klaim yang diajukan peternak, terutama saat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda beberapa tahun lalu.

Nilai klaim yang mencapai belasan juta rupiah per ekor dinilai membebani keberlanjutan program.

“Kalau AUTS justru banyak klaim, apalagi saat musim PMK. Sementara premi yang dibayar sama, tetapi nilai klaim bisa sekitar Rp 15 juta. Kemungkinan itu yang membuat programnya tidak berlanjut,” tambah Arif.

Kondisi tanpa kepastian asuransi ini membuat petani dan peternak menghadapi risiko kerugian yang lebih besar, terutama di tengah ancaman bencana alam maupun serangan penyakit hewan.

Sejumlah lahan pertanian di wilayah rawan bahkan dilaporkan mengalami kerusakan akibat bencana, sehingga potensi gagal panen semakin nyata tanpa perlindungan asuransi.

Pemerintah daerah sendiri belum dapat mengambil langkah lebih jauh selain menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi. Harapannya tentu program perlindungan ini bisa kembali ada, karena sangat dibutuhkan petani dan peternak,” pungkasnya. (mu/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#ternak #asuransi nelayan #asuransi