KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menurunkan 42 verifikator untuk memeriksa pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 1.878 satuan pendidikan.
Verifikasi mencakup seluruh jenjang, mulai Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga pendidikan kesetaraan.
Pemeriksaan dilakukan bertahap. Verifikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) sudah dilakukan 19-30 Januari lalu.
Sementara verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOSP Semester II Tahun 2025 digelar 4-10 Februari 2026. Seluruh proses dipusatkan di empat ruang pertemuan Disdikdaya.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOSP sesuai ketentuan, termasuk petunjuk teknis penatausahaan keuangan dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS.
Dengan verifikasi tersebut, pengelolaan dana pendidikan diharapkan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Disdikdaya Hary Tjahjono menyebut penerjunan puluhan verifikator menjadi bagian penting menjaga kualitas tata kelola keuangan pendidikan.
“Melalui penerjunan 42 verifikator, kami memastikan perencanaan dan pertanggungjawaban dana BOSP di seluruh satuan pendidikan berjalan sesuai regulasi dan benar-benar mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan,” ujarnya.
Disdikdaya menilai verifikasi menyeluruh menjadi kunci agar penggunaan dana BOSP lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada pemerataan serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. (mu/fun)
Baca Juga: Dunia Pendidikan Kabupaten Probolinggo Geger, BPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Editor : Moch Vikry Romadhoni