KRAKSAAN, Radar Bromo - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Probolinggo membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu (11/2), menyoroti berbagai realitas di lapangan, mulai dari potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), beban kerja pegawai, hingga kualitas pelayanan publik.
Ketua Pansus SOTK Muchlis, menjelaskan bahwa pembahasan perdana difokuskan pada penyampaian kondisi ril dari OPD terkait.
Salah satunya dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang menilai keberadaan bidang pendapatan di bawah struktur mereka berdampak pada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).
“BPKD menyampaikan realitas yang sudah ditemui, bahwa dengan adanya bidang pendapatan di bawah BPKD, PAD naik,” ujarnya.
Namun demikian, BPKD juga mengingatkan agar penataan kelembagaan tidak memicu pembengkakan beban pegawai. Saat ini, beban belanja pegawai disebut telah melampaui ambang ideal.
“Jangan sampai beban kerja pegawai mencapai 33-36 persen. Kita kan sudah melampaui 30 persen. Kalau muncul OPD baru seperti Bapenda, kira-kira jangan sampai menambah beban,” tegas Muchlis menirukan masukan BPKD.
Dalam forum tersebut, muncul pula usulan agar kebutuhan organisasi baru tidak diikuti penambahan pegawai. Tapi harus memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada.
“Tidak perlu ada penambahan pegawai. Yang bagus di keuangan bisa ditarik ke Bapenda, yang punya kemampuan IT juga bisa dialihkan. Ini strategi agar belanja pegawai tidak membengkak, tapi potensi SDM tetap optimal,” jelasnya.
Menurut Muchlis, strategi dari BKPSDM tersebut dinilai positif karena mampu menjaga efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kinerja organisasi.
Selain persoalan kepegawaian, pansus juga menyoroti rencana penggabungan sejumlah OPD, seperti ketahanan pangan dengan pertanian, serta peternakan dengan perikanan.
Ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak justru menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai penggabungan ini malah mengganggu pelayanan publik. Gabung tapi pelayanannya buruk, itu tidak boleh,” tandasnya.
Pansus, lanjut Muchlis, akan berhati-hati dalam merumuskan rekomendasi akhir. Pertimbangan tidak hanya soal peningkatan PAD, tetapi juga menyangkut beban pegawai dan mutu pelayanan.
“Ini bukan semata-mata soal PAD. Ada masalah pegawai dan pelayanan publik yang harus dipikirkan matang-matang,” bebernya.
Pembahasan SOTK dipastikan masih akan berlanjut dengan pendalaman struktur organisasi dan simulasi bidang pada OPD terkait. Langkah ini diperlukan sebelum rekomendasi final diserahkan. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid