DRINGU, Radar Bromo - Potensi kecelakaan lalu lintas dan keselamatan berkendara tetap menjadi perhatian Dinas Perhubungan. Untuk memastikan kendaraan aman dan laik jalan, pengecekan kondisi kendaraan akan dilakukan secara berkala.
Sekretaris Dinas Perhubungan Taufiq mengatakan, pemeriksaan kendaraan atau ramp check perlu dilakukan secara menyeluruh.
Mulai dari pengecekan visual kondisi ban, rem, lampu, dan sistem kemudi. Termasuk dokumen pendukung seperti STNK, KIR, dan perizinan awak kendaraan untuk memastikan kendaraan aman dan laik jalan.
“Dari hasil operasi yang sebelumnya telah dilakukan, ada beberapa temuan tentunya perlu ditindaklanjuti. Salah satunya dengan pengawasan secara berkala,” katanya.
Ramp check merupakan inspeksi fisik dan administratif kendaraan. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mendeteksi secara dini potensi kerusakan atau ketidaksesuaian kendaraan. Khususnya pada angkutan umum, barang, dan wisata.
Tindakan tersebut tidak serta merta dilakukan. Tetapi dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penumpang dan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis atau human error.
Kemudian memastikan kendaraan laik jalan sebelum beroperasi, terutama menjelang puncak arus mudik Lebaran atau liburan. Serta mendukung pengawasan rutin kendaraan sesuai regulasi perundang-undangan.
Agar hasilnya maksimal, pemeriksaan perlu dilakukan bersinergi dengan instansi terkait.
Seperti Polres Probolinggo, Jasa Raharja (JR), Bapenda Provinsi Jawa Timur, serta instansi terkait lainnya guna meningkatkan keselamatan transportasi.
Sebelumnya petugas gabungan telah melakukan ramp check secara terpadu di exit tol gending.
Hasilnya 9 kendaraan berhasil terjaring. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. Selanjutnya di Exit Tol Leces terdapat 4 kendaraan yang uji laik jalan kendaraan dalam keadaan sudah tidak berlaku. Sehingga diimbau untuk segera melakukan uji laik yang baru.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha angkutan dan pemilik kendaraan bermotor untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan. Termasuk juga mematuhi prosedur operasional standar. Hal ini demi terwujudnya keselamatan berkendara,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni