Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dibentuk, Target Pendapatan Kabupaten Naik Segini

Agus Faiz Musleh • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:05 WIB

 

DISEPAKATI: Rapat paripurna pembentukan pansus SOTK di gedung DPRD kabupaten Probolinggo, Rabu (4/2).
DISEPAKATI: Rapat paripurna pembentukan pansus SOTK di gedung DPRD kabupaten Probolinggo, Rabu (4/2).

KRAKSAAN, Radar Bromo - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terus bergulir.

Rabu (4/2), DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Dalam forum tersebut, Muchlis yang juga Ketua Fraksi PKB dipercaya memimpin pansus. Pembahasan raperda ini dinilai krusial karena menyangkut efektivitas kelembagaan hingga upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan, salah satu poin penting dalam raperda adalah pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah ini merupakan hasil evaluasi internal pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian target PAD.

“Usulan raperda ini hasil dari evaluasi internal kami bahwa dalam target untuk meningkatkan PAD, salah satunya adalah memaksimalkan Bapenda. Mudah-mudahan dengan memisah antara BPKAD dan Bapenda ini, target PAD kita bisa lebih cepat tercapai untuk peningkatan,” ujarnya.

Fahmi juga memastikan berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan serius pemerintah daerah. “Masukan dari teman-teman DPR, itu semua tentu jadi bahan untuk kami internal dan mesti semua akan diperhatikan,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Pansus SOTK Muchlis menegaskan pembahasan akan dilakukan secara efektif namun tetap hati-hati. Tujuannya, perubahan struktur organisasi benar-benar selaras dengan percepatan program pembangunan daerah.

“Pembahasannya akan diterjemahkan seefektif mungkin, secepat mungkin, karena memang penggabungan SOTK ini selaras dengan keinginan pemerintah daerah untuk mempercepat akselerasi program-program Probolinggo SAE, visi-misi bupati dan wakil bupati yang baru, serta efektivitas kinerja OPD yang masuk dalam perubahan SOTK itu,” jelasnya.

Ia menekankan kehati-hatian terutama pada pembentukan Bapenda agar tidak justru menghambat optimalisasi PAD.

“Kehati-hatian kita jangan sampai dengan perubahan SOTK munculnya Bapenda ini malah tidak optimal dalam meningkatkan PAD Kabupaten Probolinggo,” tegas Muchlis.

Pansus juga akan mengkaji detail bidang-bidang di bawah Bapenda melalui pembahasan internal serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Targetnya jelas: PAD harus meningkat signifikan.

“Harus naik. Walaupun muluk, mungkin bisa naik 20 sampai 25 persen PAD Kabupaten Probolinggo. Terutama dari sumber-sumber yang selama ini pasif harus dihidupkan,” katanya.

Menurut Muchlis, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal, mulai sektor pariwisata, parkir, hingga usaha kuliner dan kegiatan penunjang lainnya.

“Kami melihatnya banyak, terutama pariwisata, parkir, warung, resto, kemudian kegiatan-kegiatan penunjang seperti itu kan banyak yang belum tercover dalam PAD kita,” ungkapnya.

Secara substansi, raperda perubahan SOTK memuat sejumlah penataan kelembagaan. Di antaranya pemisahan BPKAD menjadi dua perangkat daerah, yakni Badan Pendapatan Daerah serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang masing-masing bertipe A.

Selain itu, nomenklatur Dinas Perikanan diusulkan berubah menjadi Dinas Perikanan dan Peternakan. Penggabungan juga dilakukan pada sektor pangan dan pertanian melalui peleburan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Tak hanya itu, peningkatan tipe kelembagaan dari B menjadi A diusulkan untuk Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dengan rangkaian perubahan tersebut, DPRD dan Pemkab Probolinggo berharap struktur organisasi perangkat daerah semakin ramping namun kuat, sehingga mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus mengerek PAD secara signifikan. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pansus #SOTK #dprd kabupaten probolinggo #bapenda