Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dewan di Komisi Kawal Normalisasi Sungai Opo-Opo di Probolinggo

Agus Faiz Musleh • Senin, 2 Februari 2026 | 10:30 WIB
CEK: Sejumlah anggota DPRD dan sejumlah pihak saat melakukan pengecekan di wilayah opo-opo kecamatan kerajinan, beberapa waktu lalu.
CEK: Sejumlah anggota DPRD dan sejumlah pihak saat melakukan pengecekan di wilayah opo-opo kecamatan kerajinan, beberapa waktu lalu.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo ikut mengawal ketat rencana normalisasi sungai di Dusun Sumberbanger, Desa Opo-Opo.

Langkah ini dilakukan menyusul kondisi sungai yang kerap meluap dan memicu banjir di kawasan tersebut.

Beberapa waktu lalu DPRD bersama sejumlah pihak melakukan pengecekan lokasi. Ketua Komisi III DPRD Mochammad Alfatih menegaskan, pengawalan dilakukan agar pekerjaan normalisasi tidak berhenti sebatas wacana.

DPRD turun langsung bersama BPBD, pemerintah desa, dan Dinas PUPR untuk memastikan kesiapan di lapangan.

“Normalisasi akan dikerjakan UPT SDA Provinsi Jawa Timur karena sungai ini memang menjadi kewenangan provinsi,” ujar Alfatih.

Menurutnya, kehadiran DPRD dan sejumlah OPD bertujuan memastikan pekerjaan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan warga.

Dari hasil koordinasi, UPT SDA Provinsi Jawa Timur telah menyatakan komitmennya untuk segera memulai pekerjaan.

“Sudah ada komitmen, alat berat akan didatangkan dan normalisasi segera dimulai. Ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak banjir,” katanya.

Alfatih menyebut, tahap awal normalisasi direncanakan sepanjang sekitar 300 meter. Namun, panjang tersebut masih bersifat fleksibel, bergantung kondisi riil di lapangan.

“Kalau nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan, kami sudah koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo agar bisa membantu menggunakan alat milik pemkab,” jelasnya.

Komisi III mengapresiasi sikap Pemerintah Desa Opo-Opo dan masyarakat setempat. Warga dinilai kooperatif dan menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana normalisasi sungai.

“Tidak ada penolakan dari warga. Bahkan masyarakat siap mendukung dan berkorban apa pun yang diperlukan demi kelancaran normalisasi,” tegasnya.

Selain sungai, DPRD juga menyoroti kondisi jembatan penghubung Desa Opo-Opo Desa Jatiurip yang berada di Dusun Banger. Jembatan tersebut dinilai sudah tidak layak secara teknis maupun fungsional.

“Jembatan ini sudah sangat tua, lebarnya hanya sekitar tiga meter. Bahkan di bagian tengah ada struktur yang justru menghambat aliran air saat banjir,” ungkap Alfatih.

Ia menilai, keberadaan jembatan lama justru berpotensi memperparah luapan air saat debit sungai meningkat. Karena itu, perbaikan atau pembangunan ulang menjadi kebutuhan mendesak.

Terkait anggaran, DPRD masih membahas sejumlah opsi. Mulai dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), hingga melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Pokir memungkinkan dianggarkan pada perubahan anggaran setelah Juli, atau masuk perencanaan tahun 2027,” ujarnya.

Alfatih menegaskan, DPRD akan berupaya agar jembatan tersebut segera ditangani dengan spesifikasi yang lebih layak dan aman.

“Panjang jembatan sekitar enam meter. Kami usahakan lebarnya minimal empat meter agar akses warga dan aliran air sama-sama aman,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#dprd kab probolinggo