Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ambil Alih Pengelolaan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Pemkab Probolinggo Bakal Tata Ulang hingga Rencana Libatkan Pihak Ketiga

Agus Faiz Musleh • Kamis, 8 Januari 2026 | 09:45 WIB
POTENSIAL: Kondisi Stadion Gelora Merdeka Kraksaan saat sore hari. Lokasi ini bukan hanya ikon baru Kraksaan, tapi juga jadi tempat perputaran ekonomi.
POTENSIAL: Kondisi Stadion Gelora Merdeka Kraksaan saat sore hari. Lokasi ini bukan hanya ikon baru Kraksaan, tapi juga jadi tempat perputaran ekonomi.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Polemik panjang pengelolaan Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kraksaan akhirnya menemui titik terang.

Pemkab Probolinggo memastikan akan turun tangan langsung untuk menata ulang pengelolaan stadion kebanggaan warga Kabupaten Probolinggo tersebut. Langkah ini diambil agar fasilitas olahraga itu kembali berfungsi optimal, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi daerah.

Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, mengungkapkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema baru dalam pengelolaan SGM.

Penataan ulang dinilai perlu dilakukan agar persoalan yang selama ini muncul bisa diselesaikan secara menyeluruh.

“Polemik pengelolaan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan akan kami selesaikan. Pemerintah akan mengatur kembali pengelolaannya,” ujar Ugas Irwanto.

Dalam skema baru tersebut, pengelolaan stadion akan diserahkan kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan profesional.

“Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih terarah dan sesuai fungsi stadion sebagai fasilitas olahraga dan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Ugas menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin gegabah. Saat ini, pemkab masih mencari formulasi paling tepat agar pengelolaan stadion tidak hanya berjalan, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi daerah.

“Tidak hanya soal pengelolaan teknis, tetapi juga bagaimana stadion ini bisa memberi manfaat lebih luas,” katanya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan SGM. Pihak swasta dinilai bisa menjadi solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah tersebut.

“Opsi pelibatan pihak ketiga juga sedang kami pertimbangkan. Tentunya dengan target yang jelas, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Ugas.

Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab. Justru, kerja sama tersebut akan diatur dengan ketat agar sejalan dengan kepentingan daerah.

“Pihak ketiga nanti akan kami genjot pada target PAD. Jadi bukan hanya memanfaatkan stadion, tapi juga harus berkontribusi bagi daerah,” tegasnya.

Selama ini SGM Kraksaan kerap diwarnai persoalan. Mulai dari pemanfaatan yang belum optimal hingga polemik pengelolaan.

Kondisi tersebut membuat potensi stadion sebagai pusat kegiatan olahraga, hiburan, dan ekonomi belum tergarap maksimal.

Beberapa waktu lalu Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Probolinggo, wadul ke sekda di kantor bupati.

APKLI mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa para PKL di kawasan SGM. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus santunan anak yatim.

Dengan penataan ulang ini, Pemkab Probolinggo berharap SGM bisa kembali menjadi ruang publik yang hidup.

Tidak hanya sebagai tempat pertandingan olahraga, tetapi juga sebagai penunjang kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

“Harapannya, semua permasalahan yang ada bisa teratasi. Stadion ini bisa menjadi penunjang berbagai kegiatan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Ugas. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pkl #stadion #gelora merdeka kraksaan