Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buruh di Kabupaten Probolinggo Tuntut UMK-UMSK hingga Perbaikan Layanan Kesehatan

Agus Faiz Musleh • Jumat, 19 Desember 2025 | 16:05 WIB
AKSI: Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Probolinggo menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Probolinggo,
AKSI: Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Probolinggo menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Probolinggo,

KRAKSAAN, Radar Bromo - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Probolinggo menggelar aksi di depan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (18/12) pagi.

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), hingga reformasi pelayanan kesehatan.

Koordinator aksi sekaligus ketua FSPMI Edi Suprapto menegaskan bahwa aksi kemarin murni gerakan serikat pekerja yang tergabung dalam afiliasi KSBI.

Dia menyebut, tuntutan pertama buruh adalah penetapan UMK Probolinggo yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) Jawa Timur dan rekomendasi dewan pengupahan nasional (Depekon).

Ia berharap pemerintah daerah benar-benar netral dalam menerapkan formulasi baru dari pemerintah pusat.

“Kami berharap formulasi dari kementerian yang sudah diteken presiden benar-benar diterapkan secara adil, tidak condong ke satu pihak saja. Pemerintah daerah harus netral,” tegasnya.

Terkait besaran kenaikan UMK, Edi mengungkapkan bahwa pada tahun lalu UMK Probolinggo naik sebesar 6,5 persen.

Sementara pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan rentang indeks kenaikan antara 0,5 hingga 0,9. Menurutnya, jika pemerintah daerah memilih indeks terendah, buruh akan sangat dirugikan.

“Kalau memakai indeks 0,5, itu sangat turun dibanding tahun lalu. Minimal kami berharap kenaikan 6,5 persen seperti tahun kemarin.

Idealnya pemerintah menggunakan indeks maksimal 0,9, yang bisa menghasilkan kenaikan sekitar 7 persen atau kurang lebih Rp280 ribu,” jelasnya.

Selain UMK, buruh juga mendesak penerapan UMSK sebesar 10 persen. Edi menyebut, UMSK sejatinya sudah diwajibkan sejak puluhan tahun lalu, namun hingga kini belum diterapkan di Kabupaten Probolinggo.

“UMSK ini sudah lama diwajibkan, tapi di Probolinggo belum pernah berlaku. Kami menuntut UMSK 10 persen untuk sektor-sektor tertentu yang beban dan risiko kerjanya lebih tinggi,” katanya.

Tak hanya soal upah, massa aksi juga menyoroti pelayanan kesehatan. Buruh menilai pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo masih belum optimal, terutama bagi masyarakat miskin. Padahal, daerah ini telah memiliki program universal health coverage (UHC).

“Kita sudah punya program UHC. Warga Probolinggo cukup menunjukkan identitas kependudukan yang aktif, saat itu juga bisa langsung mendapatkan layanan. Tapi di lapangan, teman-teman di puskesmas masih kurang menyosialisasikan. Banyak warga yang tidak tahu. Kasihan warga,” ujar Edi.

Ia mengaku tuntutan terkait layanan kesehatan telah diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan. Bahkan, Kadinkes berjanji akan melakukan pembenahan internal. “Beliau berjanji akan merombak struktur yang tidak mau bekerja maksimal dan memperbaiki pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengakui bahwa tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh kali ini relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, kenaikan upah dan penambahan UMSK.

“Memang tuntutannya kenaikan UMK dan ada tambahan UMSK, sektor khusus yang diminta naik sekitar 10 persen dari upah umum,” kata Ugas.

Namun demikian, Ugas menegaskan bahwa pemerintah daerah harus sangat berhati-hati dalam menetapkan besaran kenaikan. Sebab, kondisi investasi di Kabupaten Probolinggo masih belum sepenuhnya stabil.

“Kami hitung betul. Tidak mudah menaikkan upah. Kalau terlalu tinggi, dampaknya besar. Salah satu daya tarik investor kita saat ini memang karena upah relatif rendah. Tapi bukan berarti kita bangga dengan upah kecil,” ujarnya.

Ugas juga menyinggung faktor pembangunan infrastruktur, seperti tol Probolinggo,-Banyuwangi, yang mulai menarik minat investor. “Tol sudah memanjang sampai Paiton. Investor sudah mulai melirik titik-titik lokasi di Probolinggo,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkab juga harusmempertimbangkan kesejahteraan aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang sebagian penghasilannya masih berada di bawah UMK.

“Kalau bicara buruh, sebenarnya upahnya lebih tinggi dari PPPK tertentu. Ini juga jadi pertimbangan berat,” tambahnya.

Terkait formulasi kenaikan upah, Ugas menyebut rentang indeks 0,5 hingga 0,9 sudah diterima pemerintah daerah. “Tinggal kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” pungkasnya.

Aksi buruh pun menjadi penanda bahwa tarik ulur kepentingan antara kesejahteraan pekerja dan iklim investasi di Kabupaten Probolinggo masih akan terus berlangsung. Pemerintah daerah kini berada di persimpangan: menaikkan upah demi keadilan sosial, atau menahan laju demi menjaga daya saing daerah. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pemkab probolinggo #unjukrasa #buruh #demonstrasi #umk 2025