DRINGU, Radar Bromo - Kebakaran terjadi di rumah Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu Senin malam (24/11). Rumah itu diketahui milik Cuming, 50, warga setempat.
Sumber api diduga berasal dari korsleting listrik. Akibat kejadian ini pemilik mengalami kerugian ditaksir mencapai 70 juta rupiah.
Humas Damkar Kabupaten Probolinggo Sholehuddin mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 18.19.
Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Tak lama kemudian kepulan asap membumbung tinggi dari rumah sehingga diketahui oleh warga.
Mengetahui hal itu warga kemudian menghubungi perangkat desa setempat. Kemudian diteruskan kepada Damkar Kabupaten Probolinggo.
Selama petugas belum sampai ke lokasi, warga berupaya memadamkan api secara manual. Namun sayangnya api semakin membesar.
“Petugas mendapatkan laporan bahwa terjadi kebakaran. Objek yang terbakar merupakan rumah milik warga yang lokasinya berada di pemukiman padat penduduk,” katanya.
Mengetahui hal itu Petugas Pos Damkar Unit Dringu segera mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan upaya pemadaman pada sumber api.
Perlahan sumber api disiram dari luar bangunan. Sebab kondisi api saat itu cukup besar dan mnimbulkan risiko cukup besar jika petugas masuk ke dalam.
Setelah melakukan upaya pemadaman selama satu jam. Api mulai mengecil dan petugas perlahan masuk ke dalam rumah.
“Petugas gerak cepat namun tetap berhati-hati dalam pemadaman. Sebab lingkungan sekitar banyak rumah warga,” ucapnya.
Untuk memadamkan api di bagian dalam rumah tidaklah mudah. Sebab asap begitu tebal.
Karenanya selama melakukan pemadaman di dalam rumah petugas menggunakan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) merupakan alat pelindung pernafasan mandiri yang menyediakan pasokan udara bersih.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, petugas langsung melakukan pendinginan. Hingga akhirnya api benar-benar dinyatakan padam.
Sholehuddin menuturkan dari informasi yang berhasil dihimpun. Diduga kuat kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Sehingga mengeluarkan percikan api.
Sementara hal itu tidak diketahui oleh pemilik rumah sehingga kebakaran pun tidak dapat dihindari.
“Selama proses pemadaman ada 2 SCBA yang digunakan oleh petugas. Akibat kebakaran ini pemilik mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai 70 juta rupiah,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Fandi Armanto