PAJARAKAN, Radar Bromo- Aksi debt collector atau tukang jabel yang merampas motor dengan ancaman kekerasan di wilayah hukum Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menjadi perhatian serius kepolisian.
Maklum, keberadaan mereka begitu meresahkan masyarakat. Karena itu, Polsek Kraksaan, menyiapkan personel untuk melakukan patroli rutin.
Panit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, pihaknya melakukan patroli dan pemantauan ruas jalan serta wilayah yang sering menjadi tempat terjadinya perampasan motor oleh debt collector abal-abal.
Pihaknya juga sedang menghimpun informasi dengan cara menerjunkan personel untuk melakukan penyuluhan terhadap masyarakat.
Sehingga, menjadi lebih paham dan tidak menjadi korban perampasan motor.
“Kami melakukan pemantauan di jam-jam rawan. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan aksi perampasan motor,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat, jika ada seseorang yang memberhentikan motor secara paksa, lebih waspada dengan cara menanyakan terlebih dahulu legalitasnya.
Jika tidak bisa menunjukan, jangan diberikan motor dan segera melapor ke polsek atau polres terdekat.
Ia mengatakan, jika debt collector tidak dapat menunjukan keabsahan atas kendaraan yang akan dirampas, pemilik berhak menolak untuk dirampas dijalan.
Tata cara penyitaan dilakukan tidak dengan cara premanisme, melainkan harus dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan.
“Semua sudah ada aturannya dan tidak serta merta dilakukan. Selain menimbulkan keresahan aksi main rampas motor juga sudah termasuk tindakan kriminal,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Muhammad Fahmi