PAJARAKAN, Radar Bromo - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo masih cukup tinggi.
Hingga pertengahan Oktober tahun ini, sebanyak 101 korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia. Korban didominasi oleh pengendara roda dua.
Angka insiden kecelakaan lalu lintas juga terbilang masih cukup tinggi. Mulai dari jumlah insiden yang telah terjadi, korban jiwa maupun jumlah kendaraan yang terlibat. Tingginya angka kecelakaan ini menjadi atensi Satlantas Polres Probolinggo.
Kecelakaan terjadi mayoritas karena ketidakpatuhan pengendara pada rambu. Kemudian kurang memahami tata cara berkendara.
Seperti pengemudi yang mengantuk; Saat berkendara, pengemudi tertidur hingga lepas kendali dan menabrak benda atau kendaraan yang ada di depannya. Penyebab kecelakaan juga dapat dipicu karena human error dan kealpaan.
“Insiden kecelakaan lalu lintas hingga kini masih menjadi perhatian serius. Harapannya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama.
Satlantas Polres Probolinggo mencatat sejak Januari hingga Senin (10/11) telah terjadi 420 kecelakaan lalu lintas.
Dengan korban diantaranya 101 orang meninggal dunia di TKP maupun meninggal saat dievakuasi ke rumah sakit. Sementara sebanyak 512 korban mengalami luka ringan.
Dari ratusan insiden tersebut mayoritas kendaraan yang terlibat adalah motor, truk, dan mobil penumpang.
“Ruas jalan yang cukup rawan kecelakaan meliputi ruas jalan pantura Kecamatan Kraksaan, Dringu, Leces, dan Tegalsiwalan,” terangnya.
Aditya menambahkan, petugas sudah berupaya maksimal untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Namun tetap memerlukan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dijalan raya. Rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum menggunakannya.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keselamatan. Bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga pengendara lainnya.
Petugas juga rutin memberikan edukasi agar saat berkendara tetap waspada. Pengecekan kendaraan pun harus dilakukan sebelum digunakan. Tak heran jika petugas melakukan penindakan secara hukum pada pelanggar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Yang paling penting adalah pengguna jalan harus selalu mematuhi aturan lalu lintas. Menjaga etika berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid