Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Guru Bimbingan Konseling Harus Peka untuk Cegah Kasus Perundungan di Sekolah

Agus Faiz Musleh • Senin, 20 Oktober 2025 | 15:00 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Aksi perundungan di sekolah tak boleh disepelekan. Sebelum terjadi, perlu ada pencegahan di sekolah. Guru bimbingan konseling bisa menjadi ujung tombaknya.

Belum lama ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan khusus bagi para guru Bimbingan Konseling (BK), beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) itu diikuti 48 guru BK jenjang SMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo.

Selama pelatihan, peserta dibimbing Psikolog Pendidikan dan Klinis Siti Munawaroh, yang mengupas tuntas strategi menangani perilaku bullying di sekolah serta penguatan pendidikan karakter.

Pelatihan digelar dalam beberapa sesi agar interaksi dan pemahaman materi bisa lebih maksimal.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rigustina, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran guru BK menghadapi kasus perundungan.

“Bullying bukan hanya soal luka fisik, tapi juga meninggalkan bekas batin yang panjang. Karena itu, guru BK perlu memiliki kepekaan untuk mendeteksi dini dan kemampuan melakukan intervensi hingga pendampingan psikososial, baik bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas guru BK agar bisa mengembangkan program pencegahan berbasis sekolah yang melibatkan semua unsur.

“Kerja sama antara guru, kepala sekolah, orang tua, psikolog, kepolisian, dan layanan PPA sangat penting. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menambahkan, upaya ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Penanganannya membutuhkan kompetensi dan kolaborasi dari banyak pihak,” ujarnya.

Hudan menilai, perundungan bukan perkara sepele karena dampaknya bisa menghambat tumbuh kembang anak.

Untuk itu, guru BK diharapkan memiliki keterampilan dalam mediasi, konseling, hingga pelaporan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Guru BK adalah ujung tombak pembentukan karakter anak. Mereka harus mampu menanamkan nilai empati, toleransi, dan semangat anti-bullying di sekolah,” jelasnya. Ia menambahkan, pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari program unggulan DP3AP2KB seperti Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak, serta Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo SAE — Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing,” pungkas Hudan. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#perundungan #guru bk #bully