PAITON, Radar Bromo– Para nelayan di pesisir Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sedang resah. Mereka kesulitan mendapat solar untuk berlayar.
Kesulitan ini bahkan sudah dirasakan nelayan sejak beberapa tahun silam.
Syafiqur Rahman, nelayan asal Desa Sumberanyar, Paiton, mengatakan, sebenarnya di Paiton ada SPBU khusus nelayan.
Namun, dispenser (mesin pompa) solar di SPBU tersebut sudah lama tidak beroperasi.
"Sudah lama sekali dispenser solar tidak beroperasi. Sudah bertahun-tahun tidak dipakai," katanya.
Akibatnya, nelayan terpaksa membeli solar lewat pengepul, walaupun dengan harga jauh lebih mahal.
Di SPBU, menurut Rahman (panggilannya), harga tiap liter solar hanya Rp 6.800.
Sementara di pengecer, harganya jauh lebih tinggi. Antara Rp 8.000 sampai Rp 9.000 per liter. Lalu di pengepul, harganya Rp 8.000–Rp 8.500 per liter.
Tidak hanya susah didapat. Nelayan juga kesulitan membeli solar langsung di SPBU.
Sebab, mereka rata-rata tidak memiliki Kode QR (QR code) atau barcode atau surat izin pembelian solar bersubsidi.
Sementara SPBU mewajibkan nelayan punya QR code atau barcode untuk membeli solar bersubsidi melalui sistem subsidi tepat. Kode ini digunakan untuk verifikasi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran bagi nelayan yang berhak.
“Kami nggak punya barcode itu, jadi nggak bisa ngisi langsung. Akhirnya ya nyedot dari pom pakai mobil lewat pengepul. Jadi jatuhnya makin mahal,” tambahnya.
Menurut Rahman, kondisi ini sangat memberatkan nelayan. Sebab, kebutuhan solar untuk berlayar cukup besar.
Tidak hanya 1 atau 2 liter, seperti halnya motor. Satu kapal rata-rata membutuhkan sekitar 150 liter solar.
Di Pelabuhan TPI Paiton sendiri, terdapat sekitar 60 kapal kecil dan lebih dari 30 kapal besar yang setiap hari menggantungkan hidup dari laut.
Kalau setiap kapal butuh sekitar 150 liter solar, maka dibutuhkan sekitar 13.500 solar untuk setiap kali melaut.
“Kalau solar nggak ada, ya berhenti melaut. Bahkan, kadang sampai beberapa hari kami nggak kerja karena nggak ada uang buat beli solar ke pengepul. Kalau punya modal, ya tetap jalan meski solar mahal,” lanjutnya.
Menurutnya, kondisi di Paiton berbeda dengan daerah pesisir lain. Seperti Kalibuntu atau Kraksaan. Di dua tempat itu, akses solar masih relatif mudah.
Karena itu, nelayan di Paiton berharap Pemkab Probolinggo segera turun tangan.
Mereka juga sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Probolinggo. Sejumlah nelayan dari pesisir Paiton mendatangi gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/9).
Pada para wakil rakyat itu, mereka mengeluhkan kelangkaan solar. Sekaligus sulitnya akses mendapatkan solar bersubsidi yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas melaut.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Chasbullah Kafabie menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para nelayan. Sebab, solar merupakan kebutuhan utama para nelayan.
“Kami akan kawal aspirasi nelayan sampai ada solusi konkret. Karena warga pesisir menggantungkan hidupnya dari laut. Kalau aktivitas mereka tersendat, otomatis pendapatannya juga ikut terhambat,” tegasnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono menyebutkan, selama ini nelayan Paiton tidak pernah mengajukan rekomendasi pembelian BBM subsidi ke dinas.
Untuk mengajukan rekomendasi pembelian BBM ini, ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi. Seperti dokumen kapal dan izin penangkapan ikan.
“Masalahnya, dokumen kapal dan izin penangkapan ikan yang menjadi syarat permohonan rekomendasi pembelian BBM ini, banyak yang mati. Bahkan, ada yang tidak punya. Jadi harus diurus dulu dokumennya,” jelas Hari.
Pemerintah, menurutnya, juga tidak diam saja. Saat ini sedang diproses perizinan untuk pembangunan SPBU khusus nelayan di Pelabuhan Paiton. Namun, memang prosesnya butuh waktu.
Sebab, lahan yang akan dipakai untuk SPBU khusus nelayan itu merupakan aset milik Pemprov Jatim. Sehingga, harus ada persetujuan dari Pemprov Jatim.
“Proses sudah jalan sejak pertengahan tahun 2024. Tapi, sampai sekarang belum ada informasi baru. Kami harus menunggu keputusannya. Sebab, aset lahan itu milik Pemprov Jatim,” pungkasnya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi